NASIONAL

Bapennas Batasi Populasi IKN Hanya 1,91 Juta Orang, Kota Eksklusif?

Jakarta (SI Online) – Nampaknya, cita-cita para pendiri bangsa membangun sebuah pemerintah negara yang memajukan kesejahteraan umum dan berkeadilan sosial, sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945 tidak akan terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal ini karena populasi penduduk IKN saja ternyata dibatasi. Tidak seperti Jakarta, Kementerian PPN/Bappenas dikabarkan membatasi hanya 1,91 juta orang saja yang berada di IKN.

“Apakah nanti akan seperti Jakarta? Tidak. Justru terdapat pengendalian penduduk di sini (IKN),” ujar Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati dalam diskusi virtual yang dipantau di Jakarta, Selasa (22/11/2022) seperti dilansir ANTARA.

Dia mengatakan, saat pemindahan tahap pertama pada 2024 diperkirakan sekitar 250 ribu penduduk yang terdiri dari pekerja konstruksi serta ASN dan TNI – Polri tahap pertama.

“Selesainya baru pada tahun 2045 yang diperkirakan 1,91 juta penduduk, tidak boleh lebih dari itu karena daya dukung lingkungan serta lahannya untuk 1,91 juta penduduk,” katanya.

Maka dari itu pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk bagaimana mulai dengan kebijakan pengendalian penduduk di sekitar kawasan IKN seperti apa. Hal ini tentunya harus dibicarakan lebih lanjut.

“Kenapa harus 1,91 juta penduduk? Kami menghitungnya dengan perkiraan 250 ribu penduduk itu hanya pekerja, ASN, dan TNI-Polri. Kalau membawa keluarga dan lainnya maka itu akan bisa menjadi 500 ribu orang pada tahun 2024. Namun kemungkinan konstruksi baru dimulai sehingga diperkirakan tidak sebanyak itu,” kata Hayu Parasati.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button