#Bebaskan PalestinaINTERNASIONAL

Belasan Jurnalis Palestina Mendekam di Penjara Israel

Ramallah (SI Online) – Badan Urusan Tawanan dan Eks Tawanan mengatakan bahwa penjajah Israel telah menahan 18 jurnalis Palestina di penjara mereka.

Dilansir Pusat Informasi Palestina, Senin (31/5), Badan Urusan Tawanan menyatakan bahwa pasukan pendudukan Israel baru-baru ini menangkap jurnalis Zeina Halawani dan jurnalis foto Wahbi Makiya, dan secara brutal menyerang mereka. Hingga saat ini mereka masih ditahan oleh pihak penjajah Israel, dengan dalih untuk menyelesaikan penyelidikan terhadap mereka.

Kantor Penerangan Tawanan menyatakan bahwa pengadilan pendudukan Israel menolak permohonan kasasi untuk wartawan Zeina Halawani dan Wahbi Makiya, dan memutuskan untuk menggelar sidang hari ini, Senin (31/5/2021).

Badan Urusan Tawanan menyatakan bahwa belakangan ini otoritas pendudukan Israel telah meningkatkan frekuensi serangan mereka terhadap jurnalis dan awak media Palestina, terutama di kampung Sheikh Jarrah di al-Quds yang diduduki penjajah Israel, yang penduduknya diancam akan disita rumah mereka untuk kepentingan para pemukim pendatang Yahudi.

Sejak awal konfrontasi dan keluarnya pawai yang mengecam kebijakan sistematis penjajah Israel untuk membatasi rakyat Palestina, khususnya di al-Quds, otoritas pendudukan Israel telah menghalangi pekerjaan jurnalis dan mencegah mereka menyampaikan kebenaran dan mengungkap kejahatan yang dilakukan penjajah Israel melalui gambar, suara dan kata.

Cara yang digunakan pendudukan penjajah Israel untuk menghadapi para jurnalis dan awak media bervariasi mulai dari penangkapan, pemanggilan, tindakan represif, penyitaan peralatan, pembatasan kebebasan bergerak dan tembakan langsung ke arah mereka, disamping menyerbu kantor dan lembaga media serta menyita peralatan dan menutupnya.

Badan Urusan Tawanan meminta kalangan hak asasi manusia dan lembaga internasional untuk mengirim tim investigasi untuk mendokumentasikan pelanggaran yang dilakukan terhadap personel media, dan meminta pertanggungjawaban pada otoritas pendudukan Israel atas kejahatan yang dilakukan terhadap mereka saat mereka menjalankan tugas profesionalnya.

Tahun lalu, Federasi Jurnalis Internasional memperingatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dalam dua pengaduan pada 08 Desember 2020, tentang penargetan sistematis oleh Israel terhadap jurnalis yang bekerja di Palestina. Federasi meminta PBB untuk mengambil langkah konkret guna menghadapi kejahatan yang dilakukan terhadap jurnalis.

sumber: infopalestina

Artikel Terkait

Back to top button