Bertakwa dalam Segala Keadaan
Hadits ini juga menunjukkan bahwa tugas amar makruf nahi munkar itu akan sangat efektif jika dilaksanakan dengan tangan atau kekuasaan. Para pejabat yang punya otoritas kekuasaan akan sangat efektif untuk melakukan tugas amar makruf dan nahi munkar.
Jika tugas ini dilaksanakan dengan baik akan sangat bermanfaat untuk umat dan sekaligus pahalanya lebih ‘afdhal’ dibanding ibadah ‘mahdhah’ suatu ibadah yang manfaatnya hanya untuk pribadi.
Jadilah Pemimpin yang Amanah
Seorang penguasa atau pemimpin harus amanah. Karena kepemimpinannya akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT sebagaimana hadits:
Dalam hadits yang sahih disebutkan: Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ،
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Amir (kepala Negara), dia adalah pemimpin manusia secara umum, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas mereka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits yang lain ditegaskan:
عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَا مِنْ عَبْدِ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً, يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ, وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ, إِلَّا حَرَّمَ اَللَّهُ عَلَيْهِ اَلْجَنَّةَ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Ma’qil bin Yasâr Radhiyallahu anhu berkata, aku mendengar Rasûlullâh Saw bersabda, “Tidaklah seorang hamba pun yang diberi amanah oleh Allâh untuk memimpin bawahannya yang pada hari kematiannya ia masih berbuat curang atau menipu rakyatnya, melainkan Allâh mengharamkan surga atasnya.” [Muttafaq alaih]
Subhanallah, ancamannya begitu dahsyat bagi pemimpin yang curang, korup,tidak adil, menipu rakyatnya, Allah haramkan masuk surga. Na’udzubillah min dzalik.
Saat Menjadi Orang Miskin
Jika kita ditakdirkan Allah Ar-Razzaq menjadi orang miskin, fakir atau dhuafa, maka sebagai orang beriman wajib kita terima dengan sabar dan ikhlas ketentuan dan takdir ilahi itu.
Sebagai orang faqir, miskin dan dhuafa tidaklah pantas berdalih bahwa ia tak sempat beribadah dan berdakwah karena ia terpaksa disibukkan dengan kemiskinannya.






