Dari Konsumsi Halal Menuju Masyarakat Adil dan Beradab
Masyarakat Islam: Bukan Sebuah Utopia
Bagaimana pengetahuan (fikih) halal dan haram berperan dalam membentuk masyarakat Islam?
Manusia adalah makhluk dwidimensi, yakni memiliki dimensi jasmani dan rohani. Masing-masing dimensi memiliki asupan agar tetap hidup. Teringat apa yang dikatakan oleh salah seorang dosen Filsafat Ilmu penulis, bahwa terdapat satu eksistensi di dunia ini yang tidak dapat ditangkap oleh pancaindra, yaitu roh.
Apa yang dapat ditangkap oleh pancaindra bersifat fisik. Jasmani termasuk dalam kategori ini karena dapat ditangkap oleh pancaindra; dengan demikian, jasmani bersifat fisik. Sementara itu, apa yang tidak dapat ditangkap oleh pancaindra bersifat metafisik. Roh tidak dapat ditangkap oleh pancaindra; oleh karena itu, roh bersifat metafisik.
Dalam perspektif Islam, jasmani dan rohani bukanlah dua entitas yang berdiri sendiri. Sebaliknya, keduanya memiliki keterkaitan yang erat satu sama lain. Jika jasmani seseorang dapat terserang penyakit, maka demikian pula rohaninya dapat mengalami penyakit. Oleh karena itu, menurut Imam Ibn al-Qayyim dalam Al-Ṭibb al-Nabawī, penyakit terbagi menjadi dua macam, yaitu penyakit hati dan penyakit badan.
Dalam perspektif ilmu sosiologi, manusia sebagai individu merupakan unsur fundamental pembentuk masyarakat melalui proses interaksi sosial. Selanjutnya, masyarakat yang terorganisasi dan berkembang akan melahirkan suatu peradaban.
Syaikh Wahbah al-Zuhaili mendefinisikan peradaban sebagai keseluruhan ciri-ciri sosial, keagamaan, moral, teknis, ilmiah, dan seni yang umum terdapat pada suatu bangsa; atau sebagai kumpulan berbagai wujud kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya dalam suatu masyarakat atau masyarakat-masyarakat yang serupa.
Karena peradaban dibentuk oleh manusia, dan karena manusia memiliki dimensi jasmani dan rohani, maka peradaban pun tersusun atas dua dimensi, yaitu dimensi materi dan dimensi “rohani”. Dimensi materi terejawantahkan, misalnya, dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang melahirkan bangunan-bangunan megah dan memesona. Sementara itu, dimensi rohani terejawantahkan dalam bentuk budaya, etika, dan akhlak masyarakatnya.
Manusia akan mati tanpa roh. Demikian pula, peradaban akan “mati”, dalam arti binasa, tanpa dimensi rohaninya, yaitu budaya dan akhlak. Dengan demikian, akhlak menjadi unsur pokok agar suatu peradaban tetap hidup di tengah segala kemajuannya. Ahmad Syauqi mengungkapkan hal ini dalam syairnya:
انما الامم الاخلاق ما بقيت # وان هموا ذهبت اخلاقهم ذهبوا
“Sesungguhnya suatu bangsa itu tetap ada selama akhlaknya masih ada;
apabila akhlak mereka lenyap, maka lenyap pulalah bangsa itu.”
Akhlak yang menjadi ruh suatu peradaban tentu adalah akhlak mulia (akhlāk maḥmūdah). Sementara itu, apa yang dikonsumsi oleh seseorang memengaruhi akhlaknya. Artinya, ketika yang dikonsumsi adalah halal, maka akhlak mulia yang lahir darinya dan perilaku mulia pula yang ditampilkannya. Sebaliknya, jika yang dikonsumsi adalah haram, maka akhlak tercela yang lahir darinya; perilaku jahat, bengis, dan biadab pun akan ditampilkannya.
Menurut Syaikh Sa‘īd Ramaḍān al-Būṭī dalam Bāṭin al-Iṡm, tubuh yang dibesarkan dengan harta haram pada umumnya mengandung jiwa yang cenderung kepada penyimpangan dan pelepasan diri dari batas-batas Allah SWT Sekalipun secara lahiriah tampak baik perilakunya, di dalam batinnya sering kali terkumpul berbagai penyakit yang berbahaya.
Memang, suatu bangsa atau negara dapat dinilai maju karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga tampak “damai” dan rukun masyarakatnya. Namun, bisa jadi terdapat banyak hal yang tersembunyi dari perilaku masyarakatnya yang sebenarnya. Kedamaian yang terlihat tersebut terkadang hanya bersifat lahiriah, sementara jiwa dan sisi psikis masyarakatnya senantiasa dihantui oleh rasa gelisah, khawatir, dan ketakutan.
Tidakkah masyarakat suatu negara yang memiliki senjata nuklir merasa khawatir terhadap serangan negara lain yang memiliki senjata serupa? Bukankah negara-negara yang mengklaim diri sebagai “paling anti-terorisme” justru gencar memerangi dan memboikot “Republik Islam dari tanah Persia” karena upayanya memperkaya uranium untuk kebutuhan rakyatnya sendiri?






