#Save UighurORMAS ISLAM

Dewan Da’wah: Hentikan Pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur

Jakarta (SI Online) -Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) mendesak pemerintah China agar menghentikan segala bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Muslim Uighur di Xinjiang.

Pernyataan resmi DDII ini terkait dengan ramainya pemberitaan tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh pemerintah China kepada Muslim Uighur di Xinjiang. Dikabarkan, setidaknya satu juta orang Muslim Uighur ditahan di kamp-kamp konsentrasi atas tuduhan radikalisme. Belum termasuk praktik-praktik pelarangan beribadah umat Islam oleh rezim Komunis China.

Kepada PBB, Dewan Da’wah dalam pernyataan resminya juga mendesak Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk menerbitkan resolusi atas pelanggaranHAM yang dilakukan pemerintah China kepada Muslim Uighur.

Untuk OKI, Dewan Da’wah mendesak untuk menggelar sidang istimewa dan mengambil langkah langkah yang nyata guna menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM kepada Muslim Uighur.

“Mendesak Pemerintah Indonesia agar bersikap lebih tegas terhadap pemerintah China dalam kasus pelanggaran HAM kepada Muslim Uighur di Xinjiang, China sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Pancasila pada sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab dengan mengambil peran sebagai anggota tidak tetap pada Dewan Keamanan PBB dan keanggotaan OKI,” kata Ketua Umum DDII M Siddik dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (21/12/2019).

Dewan Da’wah juga mengimbau umat Islam di Indonesia agar terus mendoakan Muslim Uighur di Xinjiang, China agar Allah SWT segera mengangkat beban penderitaan mereka sekaligus mereka dapat bebasberibadah kepada Allah SWT. tanpa tekanan dan halangan dari siapapun terutama daripemerintah China.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button