Di Pertemuan DK PBB, AS Banjir Kecaman
New York (SI Online) – Amerika Serikat banjir kecaman saat pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB, sebagai dampak perubahan kebijakan mereka terkait permukiman di Tepi Barat. Mulai dari Rusia, Indonesia, hingga China melemparkan kecaman keras kepada AS dalam pertemuan itu.
Nickolay Mladenov, Utusan Khusus PBB untuk proses perdamaian Timur Tengah, membuka pertemuan DK PBB dengan menyatakan penyesalan atas tindakan AS. Dia menegaskan kembali posisi PBB bahwa permukiman, berdasarkan resolusi DK PBB pada Desember 2016 adalah pelanggaran mencolok hukum internasional.
Duta Besar Indonesia untuk PBB, Dian Triansyah Djani, menyebut pengumuman AS itu tidak bertanggung jawab dan provokatif. “Secara tak terbantahkan merupakan aneksasi de facto dan merupakan penghalang bagi upaya perdamaian berdasarkan solusi dua negara,” ucap pria yang kerap disana Trian tersebut.
Kecaman terhadap AS tidak berhenti di dalam ruang sidang pertemuan. Setelah pertemuan Duta Besar dari 10 anggota dtidak tetap, bersama Wakil Duta Besar Jerman untuk PBB, Jurgen Shultz membacakan pernyataan bersama yang mengecam perubahan kebijakan AS tersebut.
“Kegiatan pemukiman Israel ilegal, mengikis kelangsungan solusi dua negara dan merusak prospek untuk perdamaian yang adil, abadi dan komprehensif,” sebagaimana ditegaskan oleh resolusi dewan 2016, kata pernyataan itu, seperti dilansir PressTV pada Kamis (21/11/2019).
Pernyataan itu juga menyerukan Israel untuk mengakhiri semua aktivitas permukiman dan menyatakan keprihatinan atas seruan kemungkinan aneksasi daerah-daerah di Tepi Barat.
Sebelum pertemuan itu, Duta Besar Inggris untuk PBB, Karen Pierce, yang juga mewakili negara Uni Eropa (UE) mengatakan bahwa semua kegiatan pemukiman ilegal di bawah hukum internasional dan itu mengikis kelayakan solusi dua negara dan prospek perdamaian.
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour kemudian menyatakan ucapanterima kasih kepada 14 negara DK PBB dan komitmen mereka terhadap hukum internasional. Mansour mengatakan bahwa ke-193 negara anggota PBB diwajibkan untuk menerapkan semua resolusi DK, termasuk pada ilegalitas semua permukiman.
“Pemerintah AS sekali lagi membuat pengumuman ilegal tentang permukiman Israel untuk menyabot setiap peluang untuk mencapai perdamaian, keamanan dan stabilitas di wilayah kami dan untuk rakyat kami. Kami sangat menolak dan mengutuk deklarasi yang melanggar hukum dan tidak bertanggung jawab ini, kami menganggapnya sebagai batal secara hukum, politik, historis dan moral,” ucapnya.
sumber: sindonews.com