NASIONAL

Diberhentikan tanpa Alasan, Empat Dirjen Kemenag akan Gugat Yaqut ke PTUN

Nizar mengatakan, jabatan dirjen bimas kini diisi oleh pelaksana tugas. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali akan menjabat Plt. Dirjen Bimas Hindu, Direktur Pendidikan Kristen sebagai Plt. Dirjen Bimas Kristen, Sekretaris Ditjen Bimas Buddha sebagai Plt. Dirjen Bimas Buddha, dan Staf Ahli Bidang Manaj Komunikasi dan Informasi sebagai Plt. Dirjen Bimas Katolik.

Nizar mengeklaim mutasi dan rotasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.

“Rotasi mutasi harus dimaknai dari sudut pandang kepentingan kementerian, bukan kepentingan orang per orang apalagi pejabat yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi memberhentikan empat Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Agama RI.

Posisi Dirjen dicopot itu di antaranya Tri Handoko Seto yang menjabat sebagai Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Hindu dan Dirjen Bimas Buddha Caliadi. Kemudian diberhentikan pula Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, dan Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali menyatakan keempat pejabat tersebut telah dimutasi ke jabatan fungsional per 6 Desember 2021 lalu.

red: a.syakira/dbs

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button