NASIONAL

Fadli Zon Apresiasi Penetapan Rohana Kudus sebagai Pahlawan Nasional

Jakarta (SI Online) – Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) Fadli Zon mengapresiasi penganugerahan Rohana Kudus sebagai pahlawan nasional. Fadli menilai, dari rekam jejak sejarahnya, Rohana Kudus adalah sosok yang memiliki jasa besar membangun kesadaran nasional dan melawan penjajah secara fisik maupun intelektual.

“Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Rohana Kudus ini menjadi kabar baik bagi seluruh keluarga Minang dan warga Sumatera Barat menjelang peringatan Hari Pahlawan. Penetapan ini hasil proses panjang dan berliku,” ungkap Fadli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 9 November 2019.

Sebelumnya, Rohana Kudus ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional melalui surat keputusan Kementerian Sosial RI nomor 555/3/PB/.05.01/11/2019 tanggal 7 November 2019.

Pemberian plakat anugerah gelar pahlawan nasional kepada ahli waris Rohana Kudus dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/11/2019). Selain Rohana, pemerintah uga menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh, yaitu anggota BPUPKI/PPKI Abdul Kahar Mudzakkir, Alexander Andries Maramis dan KH Masykur, Sultan Himayatuddin asal Sulawesi Tenggara, dan tokoh bidang kedokteran serta pendidikan Prof Dr M Sardjito.

Menurut catatan Fadli, proses pengusulan Rohana Kudus sebagai pahlawan nasional telah disampaikan kepada Kementerian Sosial sejak 2009. Saat itu, persyaratan Rohana Kudus menjadi pahlawan belum terpenuhi karena persyaratan harus dilihat secara akademis, syarat saksi dan lainnya. Kemudian Kementerian Sosial memberikan kesempatan bagi Tim Panitia Pengusul Rohana Kudus sebagai Pahlawan Nasional untuk melengkapi syarat lain yang belum terpenuhi.

Fadli Zon sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 sempat menerima panitia dan keluarga Rohana Kudus. Ia juga salah seorang yang merekomendasikan pemberian gelar Pahlawan Nasional tersebut.

“Karena itu, saya menilai sosok Rohana Kudus semestinya sudah sejak lama mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Tapi karena proses penetapan pahlawan nasional masih sangat birokratis, kadang ada tokoh yang berjasa besar bagi bangsa ini, justru bisa terlupakan,”jelasnya.

Fadli mengungkapkan, ketika April 2018 pihak keluarga Rohana Kudus dan panitia pengusul datang ke DPR, dirinya sangat mendukung sekali agar proses pengusulannya dikawal dan dipersiapkan dengan rapih. Saat itu hadir cucu Rohana Kudus, Edy Junaidi, penulis biografi Rohana Kudus, Hasril Chaniago dan Ketua Organisasi Rohana Kudus, Yulia Kudus.

“Rohana Kudus memiliki jasa besar bagi bangsa ini. Saya mengenalnya sebagai sosok yang menginspirasi bangsa ini melalui kekuatan-kekuatan teksnya. Rekam jejak Rohana tidak saja mencatat perannya dalam memajukan kaum perempuan di masanya, namun juga turut mempelopori sejarah pers di Indonesia. Tak heran, sosok Rohana dikenal sebagai wartawati, jurnalis perempuan pertama di Indonesia,” kata Ketua BKSAP DPR itu.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button