#Gencatan SenjataNASIONAL

Genosida di Gaza Masih Berlangsung, MOI Minta Indonesia Pimpin Perlawanan Dunia

Jakarta (Suaraislam.id) – Ribuan massa dari berbagai elemen mengikuti Aksi Bela Palestina yang digelar Majelis Ormas Islam (MOI) di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Ahad (26/7/2026).

Dalam aksi bertajuk “Gaza for Israel, Jika Kita Tetap Diam” itu MOI mengecam keras terhadap narasi gencatan senjata di Gaza yang dinilai hanya menjadi kedok untuk menutupi terus berlangsungnya pembantaian warga sipil Palestina.

Ketua Presidium MOI, KH Nazar Haris, menegaskan bahwa dunia sedang dihadapkan pada apa yang disebutnya sebagai manipulasi informasi mengenai kondisi Gaza.

“Katanya sudah ada gencatan senjata. Faktanya, Gaza masih dibombardir setiap hari. Masjid Al-Aqsa terus dinodai. Penjajahan Zionis justru semakin terang-terangan. Jangan sampai dunia dibungkam oleh narasi palsu,” tegasnya di hadapan massa aksi.

Menurut MOI, klaim bahwa perang telah berhenti sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Karena itulah muncul gerakan global bertagar “Kadzdzabu Alaikum” atau “Mereka Telah Membohongimu”, sebagai bentuk perlawanan terhadap narasi yang menyebut konflik telah mereda.

“Israel beserta sekutunya mengatakan perang sudah berhenti. Padahal genosida masih berlangsung hampir setiap hari,” ujar Nazar.

MOI menilai masyarakat internasional tidak boleh terlena oleh klaim diplomatik yang justru menutupi penderitaan rakyat Palestina yang hingga kini masih menghadapi serangan militer, blokade kemanusiaan, dan penghancuran fasilitas sipil.

Dalam pernyataan sikapnya, MOI menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia.

Pertama, mendesak Pemerintah Indonesia memutus segala bentuk hubungan ekonomi, militer, maupun diplomatik dengan Israel.

Kedua, meminta pemerintah memberikan perlindungan kepada tokoh-tokoh yang menyuarakan isu kemanusiaan dan perjuangan Palestina.

Ketiga, mengajak seluruh masyarakat Indonesia terus menggaungkan isu Palestina, baik melalui aksi-aksi publik maupun media sosial.

Keempat, menyerukan boikot terhadap seluruh bentuk kerja sama dagang dan bisnis yang berkaitan dengan Israel.

Kelima, mendesak pemerintah menghentikan kerja sama dengan pihak-pihak yang dinilai terlibat atau mendukung genosida di Gaza.

Keenam, mendesak masyarakat internasional mengembalikan Masjid Al-Aqsa kepada umat Islam serta mengakui Al-Quds sebagai ibu kota Palestina.

MOI mendesak Pemerintah Republik Indonesia tampil di garis depan memimpin tekanan internasional guna menghentikan genosida yang dilakukan Israel.

“Indonesia memiliki amanat konstitusi untuk menolak segala bentuk penjajahan. Karena itu, bangsa ini tidak boleh hanya menjadi penonton. Pemerintah harus tampil sebagai motor penggerak dunia dalam menghentikan genosida dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” tandas Ustaz Nazar Haris.

Seperti diketahui, menurut data Kementerian Kesehatan Gaza, Israel terus melanggar kesepakatan gencatan senjata yang mulai berlaku pada 10 Oktober 2025. Pelanggaran tersebut, telah menyebabkan lebih dari 1.140 warga Palestina gugur dan 3.643 lainnya terluka sejak kesepakatan itu diberlakukan.

Sementara itu, sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023, korban jiwa warga Palestina disebut telah mencapai sedikitnya 73.350 orang, dengan 173.751 lainnya mengalami luka-luka. []

Back to top button