DAERAH

GKI Batal Gunakan Nama KH Abdullah Bin Nuh

Bogor (SI Online) – Putra bungsu KH Abdullah Bin Nuh, KH Muhammad Mustofa Bin KH Abdullah Bin Nuh menyatakan bahwa rencana penamaan Gereja Kristen Indonesia (GKI) dengan menggunakan nama ulama besar KH Abdullah bin Nuh itu dibatalkan.

Pria yang akrab disapa Ustaz Toto itu menyampaikan pembatalan tersebut melalui pesan suara pada Rabu (16/6/2021).

Berikut isi pesan Ustaz Toto yang diterima Suara Islam Online:

Jamaah sekalian yang dimuliakan oleh Allah, menyikapi simpang siurnya berita tentang diri saya, Muhammad Mustofa bin Abdullah Bin Nuh, tentang masalah penamaan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin untuk menjadi (mengusung) nama GKI Jalan Abdullah Bin Nuh; maka yang semula kami menganggap itu hal yang bersifat administratif normatif biasa.

Karena di mana mereka (GKI) membangun gerejanya selalu dinisbahkan kepada jalan tempat lokasi mereka. Semisal GKI Pengadilan, bahkan GKI Wahid Hasyim yang telah berdiri 65 tahun yang lalu.

Namun demi bijaknya, maka kami, baik diri saya dan para pemangku kepentingan lainnya, termasuk pengelola Gereja Yasmin, sepakat untuk tidak lagi menggunakan nama KH Abdullah Bin Nuh. Ini demi mewujudkan persatuan dan kerukunan serta kedamaian antara kita bersama.

Semoga Allah SWT menunjukkan jalan kepada kita. Semoga negeri ini tetap aman dan damai. Baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur. Dan semoga menjadi teladan bagi ummat manusia lainnya. Terima kasih.

Sebelumnya, rencana GKI Yasmin menjadikan nama ulama besar kharismatis Bogor KH Abdullah Bin Nuh sebagai nama gereja yang akan mereka bangun menuai kecaman dan penolakan secara luas dari kalangan Islam.

Alasan pihak GKI bahwa kebetulan gereja yang akan mereka bangun berada di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Bogor, Cilendek Barat, Kota Bogor, tidak dapat diterima.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button