GP Ansor DKI Laporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya, Disebut Hina Ketum PBNU
Jakarta (SI Online) – Pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta secara resmi melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan terhadap Faizal ini teregister dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 8 November 2022.
Faizal dilaporkan terkait dugaan tindak ujaran kebencian dan atau berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
“Kami dari GP Ansor DKI Jakarta melaporkan akun Twitter yang bernama Faizal Assegaf yang dalam hal ini dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan dan penyebaran berita bohong kepada Ketua Umum PBNU Kh Yahya Cholil Staquf,” kata Ketua GP Ansor DKI Muhammad Ainul Yakin kepada wartawan, Selasa (08/11/2022).
Laporan ini dilayangkan buntut cuitan Faizal di akun Twitternya yang dianggap menghina Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
Dalam laporannya, GP Ansor DKI turut menyertakan beberapa barang bukti. Salah satunya, tangkapan layar akun Twitter Faizal.
Ainul mengeklaim, pelaporan ini merupakan puncak kemarahan kader NU atas pernyataan yang disampaikan oleh Faizal.
“Ini puncak dari kemarahan kami sebagai kader NU, sudah sering kami dengar dan akhir-akhir ini sudah sangat vulgar sekali dan itu beritanya fitnah semua. Jadi makanya kami laporkan ke Polda Metro Jaya,” kata dia.
“Salah satunya mengatakan Ketum PBNU membenci para habaib, dalang untuk pembubaran habaib. Itu sangat keji sekali karena kalau rekan-rekan lihat di PBNU para habaib banyak, itu tidak mungkin, itu fitnah,” imbuhnya.
Atas pelaporan ini, Faizal Assegaf mengaku tidak takut.
“Saya demi Allah enggak takut. Karena saya enggak zalimi siapa pun,” kata Faizal, Selasa (8/11) seperti dilansir CNNIndonesia.com.