Gubernur Gorontalo Minta Pendamping PKH Maafkan Mensos Risma
Rusli berharap agar permasalahan ini sudah berakhir. Ia memastikan apa yang dilakukan adalah bentuk tanggungjawabnya sebagai gubernur sebagaimana Ibu Risma datang sebagai seorang menteri. Tidak ada kaitannya dengan politik dan partai politik manapun.
“Jadi sudah clean and clear ini semata mata miskomunikasi. Jadi jangan digiring jadi opini politik. Tidak ada hubungan sama sekali. Saya bicara sebagai gubernur, Pak Fajar sebagai koordinator, Ibu Risma datang bukan sebagai kader partai tapi sebagai Mensos RI,” tegasnya.
Klarifikasi Fajar Napu, Pendamping PKH
Di hadapan Gubernur Rusli, Fajar mengaku sudah memaafkan Mensos Risma. Ia menilai sikap Mensos sebagai bentuk perhatian seorang ibu kepada anak-anaknya.
“Beberapa media juga bertanya kepada saya, apakah saya keberatan dengan tindakan kemarin? Saya membalas tidak mungkin saya memarahi orang tua yang memarahi saya, karena bagi saya itu bagian dari pendidikan ke kami,” jelasnya.
Fajar menjelaskan duduk pangkal persoalan yang terjadi saat itu. Ketika itu, katanya, ada 26 nama penerima PKH yang dipertanyakan oleh kepala desa kenapa uangnya belum masuk.
Fajar menjelaskan karena nama nama tersebut belum masuk di daftar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang menjadi domain Kementrian Sosial.
“Berikutnya saya jelaskan karena saat ini sedang terjadi proses pemadanan data sehingga terindikasi KPM ini dinonaktifkan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” beber Fajar.
Menerima penjelasan itu, Risma bertanya kepada staf kementrian yang menjawab datanya ada. Begitu pula dengan jawaban pihak bank yang bertugas mencairkan dana.
“Pihak bank menyampaikan sudah dalam proses transaksi. Mendegar hal itu ibu menteri langsung berdiri ke arah saya. Padahal maksud pihak bank itu yang sudah transaksi untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bukan penerima PKH yang ibu menteri maksudkan,” lanjutnya.