SUARA PEMBACA

Hadapi Begal, Ini Solusi Islam

Dari Abu Syuraih bahwasanya Nabi Saw bersabda:

واللَّهِ لا يُؤْمِنُ، واللَّهِ لا يُؤْمِنُ، واللَّهِ لا يُؤْمِنُ، قِيلَ: مَنْ يا رسولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الَّذي لا يأأْمنُ جارُهُ بَوَائِقَهُ

“Demi Allah, tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman.” Ditanyakan kepada beliau, “Siapa yang tidak beriman wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Yaitu, orang yang tetangganya tidak merasa aman dengan gangguannya.” (HR Al-Bukhari)

Persanksian dalam Islam pun adalah sanksi yang bersifat penebus (jawabir) dan pencegah (jawazir). Sehingga dipastikan tidak akan timbul kasus serupa di kemudian hari.

Firman Allah dalam Qur’an surat Al-Maidah ayat 33, “Sesungguhnya balasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, ialah mereka dibunuh atau disalib atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang berat.”

Menurut Abi Suja dalam Ghayat wat Taqrib, pembegal itu ada empat macam:

1) Begal disertai pembunuhan, tetapi tanpa mengambil harta, maka hukumannya dibunuh.

2) Begal disertai pembunuhan dan mengambil harta, maka hukumannya dibunuh dan disalib.

3) Begal itu hanya mengambil harta, maka hukumannya dipotong tangan atau kaki secara bersilangan (tangan kanan dan kaki kiri untuk pembegalan pertama, serta tangan kiri dan kaki kanan untuk pembegalan kedua).

4) Begal dengan menakut-nakuti orang yang lewat, tetapi tidak mengambil harta dan membunuh, maka hukumannya adalah penjara dan ta’zir.

Inilah sebaik-baik bentuk pemerintahan yang akan mengatasi kasus begal secara tuntas, dari akarnya, yaitu dengan penerapan Islam kaffah. Faman taaba min ba’di zhulmihi, wa ashlaha, fainnallaaha yatuubu alaihi. []

Lulu Nugroho, Warga Cirebon, Jabar.

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button