HALALNASIONAL

IHATEC Latih 100 UMKM untuk Dapatkan Sertifikasi Halal

Jakarta (SI Online) – Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC) menggelar Pelatihan Halal Gratis untuk UMKM dengan tajuk “UMKM Halal untuk Indonesia”.

Pelatihan halal yang diikuti oleh 100 peserta dari kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai komunitas dan lembaga UMKM di seluruh Indonesia dihelat selama dua hari, mulai Rabu, 9 Juni hingga Kamis, 10 Juni 2021 secara daring.

Dalam sambutan pembukaan kegiatan pelatihan halal, Direktur IHATEC Evrin Lutfika mengatakan, kegiatan sosial pelatihan halal gratis merupakan salah satu program Corporate Social Responsibilty (CSR) yang diselenggarakan oleh IHATEC.

Evrin mengatakan, sebagai lembaga pelatihan halal terbesar dan terdepan di Indonesia, IHATEC berkomitmen membantu pelaku UMKM Indonesia sebagai salah satu pendorong pergerakan ekonomi nasional untuk mendapatkan sertifikasi halal guna memberikan nilai tambah serta memiliki daya saing dengan kebutuhan pasar terkini dan aturan perundang-undangan.

Baca juga: IHATEC, Pertama Terakreditasi LA-LPK Serta Raih Rekor Dunia MURI

Indonesia sendiri, lanjut Evrin, saat ini termasuk sepuluh besar di dunia dalam perkembangan industri halal. Produk-produk halal Indonesia bisa menjadi keunggulan kompetitif untuk memasuki persaingan perdagangan global.

“UMKM sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi bangsa. Namun, masih sedikit yang baru tersertifikasi halal. Harapannya pelatihan ini dapat menjadi bentuk bantuan dan bekal untuk melakukan proses sertifikasi halal,” ujar Evrin.

Sebagian peserta pelatihan halal IHATEC, 9-10 Juni 2021.

Pelatihan halal oleh IHATEC ini disebut Evrin menjadi semacam bimbingan teknis (Bimtek) sebagai bekal untuk melakukan sertifikasi halal melalui LPPOM MUI.

“Pelatihan ini salah satu syarat. Syarat melakukan sertifikasi halal harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu supaya tahu apa saja persyaratan oleh LPH, dalam hal ini LPPOM MUI,” jelasnya.

Materi yang disampaikan pada hari pertama mulai dari pemaparan kriteria Sistem Jaminan Halal dan latihan membuat dokumen Sistem Jaminan Halal (SJH). SJH sendiri adalah syarat utama yang harus dipenuhi sebelum mengajukan sertifikasi halal ke lembaga pemeriksa halal.

Baca juga: Dorong UMK Berdaya Saing Tinggi, LPPOM MUI Adakan Festival Syawal 1442 H

Lalu dilanjutkan di hari kedua mengenai pemaparan proses sertifikasi halal. Sama seperti pada hari pertama, di hari kedua ini peserta juga akan mendapatkan praktik latihan membuat dokumen untuk sertifikasi halal. Pelatihan akan ditutup dengan Post Test untuk mengevaluasi para peserta pelatihan.

Selain mengadakan pelatihan, IHATEC juga memberikan kesempatan pada tiga UMKM terpilih untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis yang bekerja sama dengan LPPOM MUI melalui acara Festival Syawal LPPOM MUI.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button