Jadi Ketua Wantimpres, Wiranto Ogah Mundur dari Ketua Dewan Pembina Hanura
Jakarta (SI Online) – Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024 Wiranto menegaskan dirinya tidak harus mengundurkan diri dari posisi Ketua Dewan Pembina Partai Hanura.
“Yang dilarang dalam undang-undang itu jika menjabat sebagai ketua umum atau sebutan lain, atau menjadi anggota badan pengurus harian. Selain itu diizinkan,” kata Wiranto seusai menjalani serah terima jabatan Wantimpres 2015-2019 kepada 2019-2024, di Jakarta, Senin (16/12/2019).
Wiranto meminta tidak ada lagi komentar yang memintanya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura atas isu rangkap jabatan.
“Jadi jangan sampai ada komentar macam-macam, harus mundur,” kata dia.
Mantan Menkopolhukam itu menegaskan jika pun pada akhirnya dirinya memutuskan mundur, maka keputusan itu bukan atas dasar larangan undang-undang, melainkan adanya pertimbangan politik tertentu.
sumber: ANTARA