NASIONAL

Jokowi Teken Perpres tentang Dana Abadi Pesantren

Wacana dana abadi pesantren mengemuka saat pembahasan antara pemerintah dan DPR RI mengenai Rancangan Undang-Undang Pesantren pada 2019.

Dalam pembahasan RUU Pesantren tersebut sempat muncul perdebatan mengenai sumber dana abadi pesantren. Namun akhirnya, pemerintah dan DPR RI sepakat dana abadi pesantren dialokasikan dari dana abadi pendidikan karena pesantren merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Pada September 2019, DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Pesantren menjadi Undang-undang (UU).

Red: Agusdin/dbs

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button