#MBGNASIONAL

Kabar Baik bagi Pengelola Dapur MBG, BGN Segera Susun Bank Menu Nasional

Regulasi baru kini sedang digodok agar area gudang basah wajib dilengkapi pendingin udara (AC), lemari pembeku (freezer), pendingin standar (chiller), hingga lemari pajang (showcase).

Setiap unit dapur pelayanan juga diwajibkan memiliki mesin pemotong sayur otomatis, blender kapasitas besar, serta mesin pengupas telur mekanis agar proses persiapan memasak berjalan higienis tanpa sentuhan tangan kosong.

Selain itu, penggunaan ruang pendingin (cooling room), mesin pengemas hampa udara (vacuum machine), alat goreng rendam (deep frying), hingga armada mobil ber-⁠AC akan diwajibkan guna menjaga rantai dingin makanan tetap terjaga hingga ke tangan penerima manfaat.[]

Laman sebelumnya 1 2 3
Back to top button