SEHAT
Katarak Ancam Usia Produktif, Bukan Lagi Penyakit Lansia
Menyikapi urgensi tersebut, pemerintah kini mengintegrasikan layanan skrining mata dalam Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) 2026 serta menjamin akses operasi melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam Peta Jalan Kesehatan Penglihatan 2025–2030, pemerintah menargetkan minimal 60 persen penderita katarak di seluruh Indonesia wajib mendapatkan akses layanan operasi.
Capaian tahun 2025 menunjukkan tren positif dengan layanan operasi yang telah menjangkau 634.642 orang, atau setara dengan 92 persen dari target yang ditetapkan otoritas kesehatan.[]






