Kebaya Masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Jakarta (SI Online) – Kebaya secara resmi ditambahkan ke dalam Daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.
Hal itu diputuskan Komite Antar Pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO sesi ke-19 pada 4 Desember 2024 di Asunción, Paraguay.
Keputusan tersebut diambil setelah rekomendasi dari Badan Evaluasi WBTB bahwa Kebaya, yang diajukan bersama oleh Indonesia, Brunei, Malaysia, Singapura, dan Thailand, memenuhi semua kriteria pencatatan yang ditetapkan oleh Konvensi 2003 UNESCO untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda.
“Penetapan Kebaya sebagai WBTB UNESCO merupakan perayaan atas kekayaan sejarah yang dimiliki negara-negara di Asia Tenggara. Inskripsi Kebaya tidak hanya memperkuat jembatan pemahaman antarbudaya, tetapi juga terus dikenakan dan dihargai oleh berbagai komunitas di kawasan ini, menjadikannya simbol identitas dan kebanggaan yang tak lekang oleh waktu,” kata Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Duta Besar Mohamad Oemar, selaku Ketua Delegasi RI pada Sidang Komite WBTB ke-19 dalam keterangan tertulisnya, Jumat (06/12).
Dengan penetapan itu, Kebaya resmi menjadi WBTB Indonesia ke-15 yang diinskripsi ke dalam daftar WBTB UNESCO, setelah pada hari sebelumnya, Sidang Komite ICH UNESCO menetapkan Reog Ponorogo dalam Daftar Warisan Budaya Tak Benda/WBTB UNESCO, dalam kategori “In Need of Urgent Safeguarding”.
Kebaya menjadi inskripsi WBTB kedua Indonesia dalam kategori nominasi multinasional setelah pada tahun 2020, sedangkan Pantun berhasil ditetapkan dalam daftar WBTB UNESCO atas usulan Indonesia dan Malaysia.
Penetapan ini merupakan yang terbesar hingga saat ini oleh negara-negara Asia Tenggara, melibatkan jumlah negara yang signifikan.
Dubes Oemar menyatakan bahwa Kebaya mencerminkan perpaduan budaya yang unik di kawasan itu dan menjadi representasi yang luar biasa dari multikulturalisme negara-negara di Asia Tenggara.
“Ini menunjukkan komitmen bersama untuk merayakan dan melestarikan warisan budaya yang kaya serta beragam di kawasan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dubes Oemar menyampaikan bahwa inskripsi Kebaya ini berperan penting dalam meningkatkan visibilitas, kesadaran, dan penghargaan terhadap praktik warisan budaya takbenda, serta mendukung upaya pelestariannya.
Namun, yang penting untuk dicatat bahwa pencatatan elemen budaya yang berhasil masuk Daftar WBTB UNESCO tidak berarti bahwa elemen tersebut adalah hak milik, berasal dari, atau hanya ada di negara yang mengusulkannya.
Duta Besar RI untuk Argentina, Uruguay dan Paraguay, selaku Wakil Ketua Delegasi RI untuk Sidang Komite WBTB Sesi-19 UNESCO Sulaiman Syarif menyampaikan kebanggaannya atas keberhasilan inskripsi Kebaya dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO.