SUARA PEMBACA

Kisruh Dunia Perpajakan, Potret Suram Negeri Kapitalis

Dengan sistem ekonomi Islam yang berbasis Baitulmal, negara memiliki sumber-sumber pendapatan tetap, yakni dari pengelolaan sumber daya alam, kharaj, jizyah, fai. Adapun pajak baru dipungut ketika tidak ada jalan lain yang dapat diambil untuk memenuhi kebutuhan yang penting demi kemaslahatan rakyat, sementara kas Baitulmal kosong. Itu pun pajak diambil dari orang-orang kaya saja dan dalam waktu sementara saja.

Islam Sistem Tepercaya

Munculnya narasi stop bayar pajak menunjukkan bukti kekecewaan rakyat terhadap pemerintah dan menunjukkan pula mulai lemahnya kepercayaan rakyat terhadap negara. Sebab perilaku pejabatnya yang justru mencurangi rakyatnya sendiri

Jelaslah bahwa sistem kapitalis tuk hari ini sungguh mencederai kepercayaan rakyat. Hanya sistem Islam yang tepercaya, sebab ia bersumber dari Dzat Yang Maha Benar. Sungguh ketika sistem ekonomi Islam diterapkan, kesejahteraan dan keadilanlah yang tercipta. Bukan kerusakan seperti dalam sistem kapitalis hari ini.

Akan tetapi sistem ekonomi Islam takkan pernah terlaksana sempurna tanpa ditopang dengan institusi Islam, yakni Khilafah. Maka semestinya menjadi kesadaran kita semua bahwa kisruh perpajakan kian membuka mata kita bahwa sistem kapitalis adalah biang segala kerusakan. Sudahlah kebijakan mengambil pajak begitu mencekik rakyat, wajib pajak dari kalangan kaya pun banyak yang tidak bayar pajak sebagaimana mestinya. Sebaliknya, rakyat miskin yang terus ditekan.

Di sisi lain, para pejabat pajaknya pun banyak yang korup, memanfaatkan jabatan demi memperkaya diri. Bagaimana rakyat mau percaya? Inilah pejabat-pejabat dalam asuhan sistem kapitalistik. Kasus seperti ini akan terus ada jika bukan sistem Islam yang menaungi. Maka, tidak ada cara lain selain kita bersama-sama memperjuangkan tegaknya kembali sistem Islam dalam naungan Khilafah di tengah-tengah kita. Wallahu’alam bisshawab. []

Hana Annisa Afriliani, S.S., Aktivis Dakwah dan Penulis Buku.

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button