Kuasa Hukum HRS Harap Putusan Hakim Adil dan Tidak Zalim
Jakarta (SI Online) – Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab (HRS) akan menyerahkan sepenuhnya hasil sidang putusan dengan bertawakal kepada Allah SWT.
“Kami sudah berusaha semampu yang kami bisa, tinggal kita mengharapkan ketentuan dari Allah SWT,” kata pengacara HRS Aziz Yanuar dikutip Suara Islam Online, Rabu (23/6) melalui video wawancaranya yang beredar di media sosial.
Ucapan tersebut, kata Aziz, sesuai pesan HRS kepada tim kuasa hukum. “Kita sudah maksimal, mari kita berdoa, semoga hasilnya sesuai yang diharapkan,” ungkapnya.
Aziz berharap, putusan majelis hakim bisa memenuhi rasa keadilan. “Semoga putusannya tidak zalim dan memenuhi rasa keadilan, baik untuk terdakwa maupun kepada masyarakat, karena keadilan hukum berimplikasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Seperti diketahui, HRS akan menjalani sidang pembacaan vonis dalam perkara swab tes di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat di Pengadilan Negeri Jakarta Timut pada Kamis besok (22/6).
Selain HRS, perkara tersebut turut menjerat menantunya yaitu Habib Hanif Alatas dan Direktur RS Ummi Andi Tatat. HRS telah dituntut enam tahun penjara oleh jaksa dalam kasus tersebut. Sementara Habib Hanif dan Andi dituntut dua tahun penjara.
Baca juga: Rocky Gerung: Kalau HRS Dihukum Artinya Negeri Ini Ingin Konfrontasi Terus
red: adhila