#Lawan IslamofobiaNASIONAL

Kutuk Islamofobia di India, KISDI: Panggil Dubesnya dan Beri Sanksi Tegas

Jakarta (SI Online) – Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI) mengutuk keras dan mengecam pernyataan yang disampaikan oleh pejabat Partai Bharatiya Janata Party (BJP) Nupur Sharma dan Naveen Kumar terhadap Nabi Muhammad Saw.

Ketua KISDI HM Mursalin meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk segera memanggil Duta Besar India dan bersikap tegas dalam hal ini.

“Pernyataan Nupur Sharma di stasiun televisi India beberapa waktu lalu jelas sebagai pelanggaran nyata dan tindakan provokasi berbahaya bagi perdamaian dunia. Oleh karenanya, Kemenlu harus memanggil Duta Besar India dan minta mereka untuk meminta maaf atas kejadian ini.” jelas Mursalin dalam pernyataannya kepada Suara Islam, Selasa (7/6/2022).

KISDI menyayangkan, sikap anti Islam tersebut muncul setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menetapkan tentang Anti Islamofobia.

“Pernyataan Jubir BJP telah melanggar kesepakatan dan resolusi PBB, karena itu mereka harus diberikan sanksi tegas dengan dihukum berat,” ujar Mursalin.

Pihaknya mengungkapkan, selama ini umat Islam di India kerap menjadi objek kekerasan. “Belum lama terjadi pelarangan hijab, sebelumnya ada penghancuran masjid dan banyak tindakan diskriminatif dan pemaksaan kehendak kepada kaum muslimin,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Mursalin, Indonesia sebagai negeri mayoritas Muslim harus melakukan pembelaan dan bersikap tegas dalam hal ini.

Sebelumnya, Juru Bicara Partai BJP Nupur Sharma menghina Nabi Muhammad Saw dan mengolok-olok Al-Qur’an dalam sebuah debat di televisi pada Mei lalu.

Selama diskusi yang disiarkan di Times Now pada 26 Mei lalu, Nupur Sharma mengolok-olok Al-Qur’an dengan mengatakan “bumi itu datar”. Sharma bahkan mengolok Nabi Muhammad karena menikahi gadis yang masih kecil.

“Nabi Muhammad menikahi seorang gadis berusia enam tahun dan kemudian berhubungan dengannya pada usia sembilan tahun,” ujar Sharma dalam sebuah video yang kini telah dihapus oleh saluran televisi tersebut.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button