SUARA PEMBACA

Liberalisasi, Pangkal Masalah Sektor Listrik

Komersialisasi (Liberalisasi) ini diperkuat dengan Undang-undang No. 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan. Maka, tak heran bila TDL melambung tinggi. Negara ibarat korporasi besar yang menjual listrik dengan harga selangit. Bukan sebagai pengurus rakyat yang berkewajiban menyediakan listrik dengan harga murah bahkan gratis.

Listrik Murah dan Berkualitas, Islam Solusinya!

Sungguh Islam adalah agama yang paripurna. Akidah Islam melahirkan seperangkat aturan yang tak hanya komprehensif tapi juga solutif. Dalam pandangan Islam, listrik merupakan kepemilikan umum. Hal ini dipandang dari dua aspek.

Pertama, listrik sebagai bahan bakar termasuk dalam kategori api (energi) yang merupakan milik umum. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput (kebun/hutan), air, dan api (energi).” (HR. Ahmad).

Hal tersebut termasuk di dalamnya berbagai sarana dan prasarana penyediaan listrik seperti tiang listrik, gardu, mesin pembangkit, dan sebagainya.

Kedua, batubara dan migas sebagai sumber energi yang digunakan untuk pembangkit listrik baik oleh PT PLN maupun swasta, juga merupakan milik umum. Sebagaimana disebutkan dalam hadits sebelumnya.

Karena menjadi kepemilikan umum, sumber energi seperti batubara dan migas jelas haram dikelola secara komersial oleh pihak asing dan swasta. Juga haram mengkomersilkan hasilnya seperti listrik.

Oleh karena itu, tata kelola kelistrikan negara tidak boleh melibatkan bahkan diserahkan secara komersial kepada pihak asing dan swasta. Dengan alasan dan dalih apapun. Karena menjadi tanggung jawab negara menjamin kebutuhan listrik setiap rakyatnya. Baik dari kualitas maupun kuantitas. Dengan harga murah bahkan gratis. Untuk seluruh rakyat, tanpa memandang kaya atau miskin. Muslim atau non Muslim.

Prinsip pengelolaan listrik dalam Islam ini juga mencegah negara dari krisis listrik yang berkepanjangan dan TDL tinggi. Maka, saatnya memberikan kesempatan Islam untuk menuntaskan problematika listrik nan pelik. Dan membuang jauh liberalisasi listrik yang menimpa negeri.

“Hai orang-orang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa Allah menguasai hati manusia, dan sesungguhnya kepada-Nya lah kamu akan dikumpulkan.” (TQS. Al-Anfal [8]:24).

Wallahua’lam.

Ummu Naflah
Penulis, Muslimah Peduli Negeri

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button