‘Living Together’, Barometer Generasi Keblinger
Zina memang perbuatan keji dan seburuk-buruknya jalan. Allah SWT sudah menegaskannya dalam surat Al Israa ayat 2, “Dan janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk.”
Untuk mencegah kerusakan generasi muda yang lebih parah, terdapat tiga pilar penting dalam menjaga dan melindungi generasi, di antaranya:
Pertama, peran keluarga. Pendidikan keluarga adalah pondasi pertama dan utama dalam mendidik anak-anak dengan cara menanamkan tauhid yang kuat. Islam mengajarkan agar ketauhidan dan keimanan benar-benar tertanam kuat dalam diri seorang anak sehingga ia tidak mudah tergelincir dalam perbuatan dosa dan maksiat.
Ini membutuhkan peran ayah dan ibu dengan pemahaman Islam yang benar. Ajarkan anak-anak kita hidup berorientasi pada akhirat, bukan sekadar materi semata. Visi hidup seorang muslim adalah beribadah dan taat kepada Allah SWT Pendidikan berasas akidah Islam serta bervisi akhirat harusnya menjadi harga mati dan rumus baku setiap muslim dalam mendidik anak dan anggota keluarganya.
Kedua, peran masyarakat. Dalam kehidupan sekuler hari ini, masyarakat kian apatis dan individualis. Kemaksiatan dinormalisasi, kemakrufan justru menjadi sesuatu yang aneh dan asing. Fungsi masyarakat sebagai kontrol sosial pun turut sirna bersama sekularisme yang kian mencengkeram.
Oleh karena itu, untuk mengembalikan kehidupan Islami yang sarat dengan seruan menegakkan amar makruf nahi mungkar dalam konteks bersosialisasi dan bermasyarakat, dibutuhkan peran lembaga atau ormas Islam untuk berdakwah ke tengah-tengah umat dengan memberikan pemahaman sahih tentang kehidupan yang harus dijalani seorang muslim.
Para juru dakwah ini harus menjelaskan dan memahamkan bahwa Islam bukan sekadar agama ritual, tetapi mengatur segala aspek kehidupan. Islam melarang zina, pacaran, berduaan dengan nonmahram (khalwat), ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), menutup aurat dan berhijab syar’i bagi muslimah, dan sebagainya.
Ketiga, peran negara sebagai pelindung generasi harus menyeluruh. Negara harus mengontrol tayangan atau media sosial yang berbau pornografi, konten negatif, kekerasan, dan pergaulan bebas. Semua tayangan dan konten berbau maksiat mestinya dihilangkan.
Jika memang benar-benar ingin menyelamatkan generasi, tidak ada jalan lain selain dengan mendekatkan dan mengembalikan fungsi Islam sebagai pedoman hidup. Islam bukan sekadar janji di atas Al-Qur’an dalam kegiatan pelantikan pejabat. Islam juga tidak hanya mengatur ibadah mahdhoh, tetapi juga kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. Bukankah Allah SWT meminta kita untuk menjadi muslim seutuhnya?
Allah Taala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 208).
Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini sebagai perintah Allah yang ditujukan kepada semua hamba-Nya beriman dan membenarkan Rasul-Nya. Perintah tersebut agar orang beriman berpegang pada semua tali Islam dan syariat Allah, mengerjakan perintah-Nya, hingga menjauhi semua larangan-Nya dengan sepenuh tenaga.
Kalau bukan Islam yang menjadi kompas hidup agar selamat dunia dan akhirat, lalu kita berpedoman pada apa? Wallahu a’lam.[]
Chusnatul Jannah (Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban)






