NASIONAL

Mahfud MD Klaim tak Ada Bukti Pemerintah Cekal HRS

Jakarta (SI Online) – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim hingga kini tidak ada bukti bahwa pemerintah mencekal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab untuk kembali ke Indonesia dari Arab Saudi.

“Jadi, begini ya sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi bahwa pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (12/11) seperti dikutip ANTARA.

Mahfud malah menyebut tudingan HRS jika dirinya dicekal pemerintah tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada.

Mahfud menjelaskan pemerintah tidak mungkin melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq selama hampir 1,5 tahun karena berdasarkan aturan yang berlaku pencekalan hanya bisa dilakukan selama enam bulan. Sementara, kata dia, Habib Rizieq meninggalkan Indonesia pada Mei 2017 dan saat ini masih berada di Arab Saudi.

Mahfud menduga tidak bisa kembalinya Habib Rizieq ke Indonesia karena memiliki permasalahan dengan pemerintah Arab Saudi. “Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi kenapa dia dicekal, kita tidak tahu,” katanya.

Mahfud pun menantang Habib Rizieq untuk memberikan bukti bahwa pemerintah Indonesia melakukan pencekalan. “Kalau ada bukti pemerintah Indonesia yang mencekal bilang ke saya. Nanti saya selesaikan,” kata Mahfud.

red: asyakira

Artikel Terkait

Back to top button