DAERAH

Melalui DPRD, FMPB Desak Wali Kota Bogor Keluarkan Perwali Perda P4S

Bogor (SI Online) – Sejumlah aktivis Islam yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Bogor (FMPB) melakukan audiensi dengan Pimpinan DPRD Kota Bogor, Senin (10/7/2023).

Audiensi tersebut terkait regulasi penanganan kasus LGBT (lesbian gay biseks dan transgender) di Kota Bogor yang tak kunjung terbit.

“Kita kembali beraudiensi dengan Ketua DPRD kota Bogor menuntut pimpinan DPRD Kota Bogor dengan hak pengawasannya memanggil Wali Kota Bogor yang tidak kunjung mengeluarkan Perwali (peraturan wali kota) terkait Perda P4S (Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual),” ujar Koordinator FMPB Gumelar Adiwijaya dalam keterangan persnya.

Gumelar mengatakan, FMPB sudah sejak awal mengawal proses pembuatan aturan untuk menangani masalah perilaku menyimpang ini.

“Ini sebagai bentuk ikhtiar kami untuk senantiasa berperan aktif dalam melindungi generasi masa depan kelak,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga demi melindungi dari bahaya LGBT.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Bogor untuk senantiasa memperkuat ketahanan keluarga sehingga dapat terhindar dari bahaya LGBT,” kata Gumelar.

Calon anggota legislatif Kota Bogor dapil Tanah Sareal itu menambahkan, melalui Pimpinan DPRD, FMPB juga minta difasilitasi bertemu dengan Wali Kota Bogor untuk membicarakan masalah ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto merespon permintaan FMPB dengan berjanji akan mendesak kembali Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto agar segera mengeluarkan Perwali Perda P4S.

“Pak Atang berjanji akan mendesak kembali wali kota untuk segera mengeluarkan Perwali P4S,” tandas Gumelar.

Baca juga: Tolak LGBT, Ulama dan Tokoh Bogor Minta Wali Kota Terbitkan Perwali Perda P4S

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button