RESONANSI

Menag Yakut Jangan Arahkan NU “Berladang” Hanya di Kemenag

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jelas keliru besar. Dan merendahkan NU ketika mengklaim bahwa Kemenag adalah hadiah untuk NU. Kasihan warga Nahdliyin. Kalau hanya diberi kesempatan untuk memanfaatkan peluang di Kementerian Agama saja.

Sempit sekali. Seharusnya warga NU itu menguasai kekayaan Indonesia. Orang NU harus memanfaatkan kandungan bumi negeri ini. Harus ikut mengelola tambang migas, emas, nikel, batubara, dlsb. Terbuka luas untuk NU.

Kalau hanya mengolah Kemenag, berapalah anggarannya. Paling banyak 66 triliun (uang APBN 2021). Itu pun untuk seluruh Indonesia. Untuk berbagai program pula.

Susahnya, tidak mudah juga “memanfaatkan” anggaran 66 T itu. Banyak orang yang lihat. Kiri-kanan diawasi. Kalau sekadar menaikkan jumlah kekayaan pribadi-pribadi, mungkin masih bisalah. Tapi kalau untuk meningkatkan taraf hidup warga NU semuanya, hampir tak mungkin.

Karena itu, Pak Yakut jangan mempersempit peluang untuk NU menjadi tertuju ke Kemenag saja. Sudah itu, klaim Kemenag hadiah untuk NU sekarang ditolak sendiri oleh petinggi ormas ini. Sekjen NU Helmy Faishal Zaini menegaskan bahwa Kemenag adalah hadiah untuk seluruh umat Islam.

Pak Sekjen benar seratus persen. Lebih arif ketimbang Yakut. Pak Helmy tidak setuju NU hanya terfokus ke Kemenag. Ada bidang-bidang lain yang harus digeluti oleh para Nahdliyin. Tidak hanya menadahkan tangan ke Kemenag.

Sangat tidak terhormat kalau NU hanya diarahkan untuk “berladang” di Kemenag saja. NU harus jauh lebih besar dari Kemenag. Orang-orang NU selayaknya memiliki usaha di berbagai sektor termasuk pertambangan, manufaktur, retail, dll. Di masa pandemi ini bahkan bisa mendirikan usaha impor vaksin, alat tes PCR, alkes atau yang lain-lainnya.

Yakut tak mendidik warga NU bila hanya memanfaatkan peluang di Kemenag. Dan juga bisa berbahaya.

Bahayanya apa? Tentu masih ingat ketika seorang politisi asal NU terjerat kasus korupsi karena memanfaatkan peluang di Kemenag. Beliau masuk penjara gara-gara memperjualbelikan jabatan yang berada di bawah lingkup kewenangan Kementerian.

Sampai-sampai KPK waktu itu menemukan uang tunai 180 juta rupiah dan 30,000 dollar AS di laci Pak Menteri Lukman Hakim Saifuddin. Pastilah jagad NU dibuat malu oleh kasus ini.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button