Mengenal Potensi Hidup Manusia
Syekh Taqiyuddin An-Nabhani menuliskan dalam kitab Nizhamul Islam, sejatinya setiap manusia yang Allah SWT ciptakan memiliki tiga potensi hidup (Al Taqat al Hayawiyah). Ketiganya adalah akal, naluri dan kebutuhan jasmani.
Akal adalah kemampuan untuk berfikir. Ditopang oleh empat komponen yang harus ada, yaitu otak, panca indera, fakta yang diindera, dan informasi (maklumat) sebelumnya.
Jika ada empat komponen tersebut, maka setiap manusia akan mampu melakukan proses berfikir, atau berakal, atau memiliki akal.
Karenanya, Allah SWT akan menghisab perbuatan manusia sesuai dengan keberadaan akalnya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw:
عَنْ عَائِشَةَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ : عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ ، وَعَنِ الصَّغِيرِ حَتَّى يَحْتَلِمَ ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ
“Dari Aisyah, dari Nabi Saw bersabda, “Diangkat pena (tidak dikenakan dosa) atas tiga kelompok: orang tidur hingga bangun, anak kecil hingga mimpi basah, dan orang gila hingga berakal.” (HR Ahmad, Addarimi, dan Ibnu Khuzaimah).
Karenanya selama manusia memiliki akal, maka selama itu pula ia akan dihisab amal perbuatannya.
Potensi kedua yang Allah SWT ciptakan ada dalam diri manusia adalah naluri atau gharizah. Berdasarkan penampakannya, naluri manusia terbagi atas tiga macam. Yaitu naluri untuk menyucikan sesuatu (gharizatu tadayyun), naluri untuk mempertahankan diri (gharizatu baqa), dan naluri seksual (gharizatu nau).
Sifat dari ketiga naluri ini dari sisi pemenuhannya adalah sama, yaitu pemenuhannya bersifat tidak pasti, artinya jika terpenuhi akan menghasilkan ketenangan dan ketentraman, namun jika tidak terpenuhi hanya akan menimbulkan kegelisahan saja. Karenanya sifat pemenuhannya adalah bersifat tidak pasti.
Karenanya pemenuhan naluri ini haruslah sesuai dengan hukum syariat Islam kaffah. Sehingga bisa menimbulkan ketenangan dan ketentraman. Semisal, saat timbul naluri seksual, maka solusi dalam Islam adalah menikah, jika belum mampu menikah maka disunahkan untuk berpuasa sehingga bisa memalingkan perhatiannya dari naluri seksualnya, sehingga tidak terjerumus dalam perbuatan tercela.
Atau saat timbul keinginan untuk beribadah menyembah sesuatu, maka Islam menetapkan agar menyembah Allah SWT semata, tidak boleh menyekutukannya dengan yang lain, mengikuti cara Baginda Rasulullah Muhammad saw dalam beribadah, sehingga menimbulkan ketenangan lahir dan batin. Sehingga saat mengikuti teladan dari Rasulullah Muhammad Saw saat beribadah, manusia tidak akan terjerumus dalam kesesatan.
Sabda Rasulullah Saw:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” [HR. Muslim, no. 1718]






