Moderasi Beragama, Kemenag Akan Siapkan Materi Khotbah Jumat
Jakarta (SI Online) – Berdalih dalam rangka pengarusutamaan moderasi beragama, Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam akan menyiapkan materi khotbah Jumat.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, rumah ibadah merupakan pusat syiar moderasi beragama demi mewujudkan agama Islam yang damai dan mendukung stabilitas beragama serta bernegara.
Namun, kata dia, ada juga fenomena khotbah Jumat yang berisi materi provokatif. Hal ini akan menjadi perhatian Bimas Islam untuk jangka waktu empat tahun ke depan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah ikut mempersiapkan naskah khotbah Jumat yang relevan.
“Saat ini diperlukan materi khotbah Jumat yang responsif dan relevan dengan perkembangan zaman,” kata Kamaruddin dalam Rapat Koordinasi terkait Restra yang digelar secara virtual dan mengikuti lebih dari seribu aparatur Kementerian Agama di seluruh Indonesia, Selasa, (20/10/2020).
Ia menambahkan, stabilitas kehidupan yang beragama di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kualitas bimbingan dan penyuluhan agama Islam. Penyuluhan dilakukan, melalui melalui standardisasi kompetensi kepenyuluhan agama Islam berbasis kurikulum moderasi beragama.
Kemenag juga akan menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kualitas para pemuka agama, di antaranya melalui para khatib Jumat. Kemenag juga telah siap siap, naskah-naskah khutbah Jumat gratis, termasuk naskah khusus untuk disampaikan kepada generasi milenial sebagai bagian penting dari struktur sosial saat ini.
Bahan-bahan khutbah Jumat dapat diunduh melalui laman http://simbi.kemenag.go.id/. Link ini menyediakan naskah khutbah yang bisa diakses secara gratis oleh masyarakat.
“Perhatian terhadap hal ini menjadi bagian dari program besar moderasi beragama. Dalam misi besar ini, berbagai cara telah dicapai Kemenag belakangan ini, termasuk pembaruan buku-buku ajar, pembinaan penceramah berwawasan kebangsaan, Pemesanan Pokja Moderasi Beragama, dan penyusunan buku Moderasi Beragama,” kata dia.
red: farah abdillah