RESONANSI

Mosi Tidak Percaya pada Jokowi, Gus Dur dan PM Malaysia Najib

Deklarasi Rakyat Tolak PM Najib

Pada 4 Maret 2016 sebanyak 55 orang tokoh Malaysia menandatangani Deklarasi Rakyat Tolak Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak.

Deklarasi itu mendesak penyingkiran Najib dan tali barutnya melalui jalur aman dan sesuai undang-undang.

Menghapus semua undang-undang dan perjanjian baru yang melanggar HAM dan UUD Malaysia.

Deklarasi juga setuju untuk memulihkan integritas institusi negara seperti Polisi, KPK, BPK yang dilemahkan dimasa Najib.

Disamping itu sejumlah tokoh masyarakat Malaysia membuat video pendek membuat mosi tidak percaya terhadap Najib yang disebarkan dalam sosial media.

Secara hukumnya di Malaysia hanya Parlimen dan Mahkamah Agung mereka yang bisa menjatuhkan PM dalam sistem Parlimenter.

Namun deklarasi rakyat yang bermula dari hanya 55 orang tokoh itu bagaikan gayung bersambut. Ia menjadi marak membakar dan membesar bagaikan bola salju yang akhirnya berhasil memenjarakan Najib melalui proses pengadilan.

Sebagai seorang tokoh politik senior Malaysia, Najib telah melakukan berbagai daya dan upaya untuk mempertahankan kuasanya termasuk mencampuri kuasa legislative, eksekutif dan Judicative.

Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman penjara selama 12 tahun kepada Najib dan banyak lagi kasus lainnya yang masih dalam proses pengadilan.

Najib adalah mantan wakil Menteri, mantan Gubernur, mantan Menteri, mantan wakil PM dan dan mantan Perdana Menteri Malaysia serta anak mantan PM ke 2 pun bisa dipenjara inikan pula dengan Presiden Indonesia yang tidak sekuat Soekarno dan Soeharto yang berkuasa puluhan tahun.

Diharapkan kisah Najib akan menjadi awal kebangkitan negara-negara mayoritas Umat Islam dan menjadi shock therapi pada pemimpin sekarang dan akan datang. Bahwa kuasa sehebat Firaun yang sampai mentuhankan dirinya sekalipun akan jatuh juga.

Tiada tudingan offside pada gerakan mosi tidak percaya itu karena hakikat demokrasi adalah dari, oleh dan untuk rakyat.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button