DAERAH

Mudharatnya Besar, Ulama Aceh Minta Pemerintah Blokir PUBG

Banda Aceh (SI Online) – Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh Tgk Muhammad Yusran Hadi mendesak pemerintah memblokir permainan daring PlayerUnknown’s Battlegrounds​ ​​​​​​(PUBG) dan sejenisnya karena bisa merusak generasi muda.

“Pemerintah berkewajiban melarang dan memblokir permainan PUBG dan sejenis demi menyelamatkan generasi bangsa. Karena itu, kami mendesak pemerintah segera memblokir permainan tersebut,” kata Tgk Muhammad Yusran Hadi di Banda Aceh, Ahad 21 Juli 2019 seperti dilansir ANTARA.

Tengku Yusran mengatakan, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sudah mengeluarkan fatwa haram memainkan permaialnan PUBG dan sejenisnya. Namun, kata dia, pemerintah terkesan membiarkan permainan PUBG dan sejenisnya berkembang di Indonesia.

Buktinya, kata dia, hingga saat ini tidak ada larangan dari pemerintah terhadap permainan daring tersebut.

Padahal, ungkap doktor bidang Fiqh dan Ushul Fiqh, International Islamic University Malaysia (IIUM) itu, dampak permainan tersebut negatif. Permainan itu mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan yang memengaruhi perilaku yang memainkannya.

“Permainan PUBG dan sejenisnya mengandung banyak mudharat, di antaranya kecanduan, gangguan psikologi, kenakalan, membuat malas belajar, sehingga menghancurkan masa depan generasi bangsa,” kata dia.

Dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry Banda Aceh itu menegaskan, permainan PUBG dan sejenisnya tersebut sama bahayanya dengan narkoba dan rokok.

“Semuanya mengandung kemuharatan yang merusak kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat. Selain itu, juga menghancurkan generasi bangsa dan umat Islam. Maka, semua itu haram,” kata dia.

red: farah abdillah

Back to top button