OPINI

Muktamar NU sebagai Momentum Konsolidasi ‘Jam’iyah’ dan ‘Jama’ah’

Di titik inilah Muktamar NU harus menjadi ruang evaluasi menyeluruh. Konsolidasi jam’iyah dan jama’ah tidak cukup dilakukan lewat pidato seremonial atau jargon “kembali ke khittah”. Harus ada langkah konkret.

Pertama, memperkuat organisasi dari bawah. Ranting dan anak ranting harus menjadi prioritas penguatan, baik secara kaderisasi, program, maupun dukungan anggaran. Jangan sampai NU tampak besar di pusat tetapi rapuh di akar.

Kedua, memperjelas garis demarkasi antara kepentingan organisasi dan kepentingan politik personal elite.

NU harus tetap hadir dalam politik kebangsaan, tetapi jangan tersandera oleh politik kekuasaan jangka pendek. Independensi moral NU justru menjadi modal sosial terbesar di mata publik.

Ketiga, menjadikan pemberdayaan ekonomi warga sebagai agenda utama. Basis jamaah NU sangat besar, tetapi secara ekonomi masih banyak yang tertinggal.

Muktamar harus melahirkan desain besar ekonomi umat: koperasi modern, penguatan UMKM, digitalisasi usaha pesantren, hingga jejaring bisnis antarwarga.

Keempat, mempercepat transformasi digital organisasi. Dakwah, pendidikan, kaderisasi, dan penyebaran keputusan-keputusan keagamaan harus masuk ke ruang digital secara masif. NU tidak boleh kalah cepat dari kelompok lain dalam merebut ruang publik digital.

Kelima, memberi ruang lebih luas bagi generasi muda dan perempuan. Mereka bukan sekadar pelengkap struktur, tetapi penentu masa depan organisasi. Tanpa regenerasi yang sehat, NU akan kesulitan menjaga relevansi di era perubahan cepat.

Sebagai organisasi yang telah melewati satu abad perjalanan, NU memiliki pengalaman panjang menghadapi perubahan zaman. Ia pernah menjadi benteng tradisi, penjaga bangsa, sekaligus kekuatan sosial yang lentur. Namun usia panjang saja tidak cukup. Yang dibutuhkan kini adalah keberanian untuk berbenah dari dalam.

Muktamar NU harus melampaui sekadar agenda lima tahunan memilih pemimpin. Ia harus menjadi forum ijtihad organisasi untuk menyatukan kembali denyut jam’iyah dan jama’ah.

Sebab ketika struktur organisasi kuat tetapi jamaah melemah, NU hanya akan menjadi institusi administratif. Sebaliknya, ketika jamaah besar tetapi organisasi rapuh, NU rentan tercerai-berai.

Konsolidasi keduanya adalah syarat mutlak agar NU tetap menjadi jangkar Islam moderat, penjaga kebangsaan, sekaligus rumah besar umat di tengah gelombang perubahan zaman.

Muktamar kali ini akan menentukan: apakah NU sekadar besar karena sejarah, atau tetap besar karena mampu merawat jam’iyah dan menguatkan ‘jama’ah‘.[]

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button