NASIONAL

Munarman akan Bebas Hari Ini

Jakarta (SI Online) – Mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman SH akan bebas dari penjara pada hari ini, Senin (30/10/2023).

“Insyaallah Senin pagi, 14 rabbiul akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023 di lapas Salemba Jakarta. Kita akan menyambut kebebasan H Munarman,” ujar pengacara Munarman, Aziz Yanuar dalam keterangannya, Ahad (29/10/2023).

Aziz mengatakan, kliennya akan bebas murni dari kasus kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme.

“Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme. Semoga Allah memberkahi,” ungkap Aziz.

Seperti diketahui, Munarman selama ini menjalani hukuman penjara karena dijerat pasal terorisme. Jeratan pasal tersebut mengatur tindak pidana menyembunyikan informasi terkait terorisme.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button