NASIONAL

Munarman Dituntut Delapan Tahun, Refly Harun: Satu Hari Saja Berlebihan

Jakarta (SI Online) – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan kesalahan Munarman hingga mendapatkan tuntutan delapan tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum.

“Apa sih kesalahan Munarman sampai ia dituntut delapan tahun?” kata Refly dikutip Suara Islam Online, Senin malam (14/3/2022) melalui videonya di channel Youtube Refly Harun.

Menurut Refly, kalau memang terbukti benar-benar menggerakkan terorisme hukumannya tidak delapan tahun, hukumannya seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

“Tapi karena dalam persidangan tidak terbukti dia menggerakkan terorisme, yang ada adalah saksi mengatakan kalau dia terilhami dari omongan Munarman, maka dari sisi hukum pidana dan hukum secara umum ya memang kita harus patut tanyakan hubungan kausalitasnya,” jelasnya.

“Sama seperti misalnya ada orang menonton Youtube saya, tiba-tiba setelah dia menonton dendam dengan kekuasaan lalu berbuat yang tidak-tidak. Ketika ditanya, terilhami dengan Youtube Refly Harun, kan tidak begitu,” tambah Refly.

Baca juga: Dituntut Delapan Tahun, Munarman: Tuntutannya Kurang Serius

Ia menjelaskan bahwa dalam hukum itu harus mengenal kausalitas. “Tanpa kausalitas maka sesungguhnya orang tidak bisa dihukum. Karena yang bisa dihukum adalah orang yang melakukan, turut melakukan atau menyuruh melakukan,” jelasnya.

Refly menilai tuntutan delapan tahun penjara itu berlebihan. “Jangankan delapan tahun, satu hari saja berlebihan, atau Munarman ditangkap dengan tuduhan terorisme saya kok punya keyakinan tidak begitu,” tandasnya.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button