ORMAS ISLAM

Munas MUI ke-10 Akan Digelar di Jakarta, Terapkan Prokes Ketat

Jakarta (SI Online) – Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan digelar pada pada 25-27 November mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama perhelatan.

Wakil Sekretaris Pelaksana, Rofiqul Umam Ahmad mengatakan, hajatan lima tahunan itu berbeda dengan Munas MUI pada tahun sebelumnya, mengingat munas tahun ini harus tetap diselenggarakan di tengah pandemi.

Munas akan diselenggarakan dalam dua bentuk yakni secara virtual dan tatap muka. Peserta tatap muka akan hadir di Hotel Sultan Jakarta dengan jumlah terbatas dan juga dilakukan secara virtual (online) dengan para peserta berada di rumah/kantornya masing-masing di berbagai daerah.

“Untuk Munas MUI kita menetapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai peraturan dan ajakan serta imbauan pemerintah dan berbagai pihak yang terkait dengan Covid-19,” ucapnya di Jakarta, Sabtu (21/11).

Dia menjelaskan untuk mengantisipasi adanya klaster baru penularan Covid-19 maka setiap peserta diwajibkan untuk mengikuti tes dan menjaga protokol kesehatan selama berlangsungnya acara.

“Oleh karena itu peserta Munas MUI harus mengikuti test swab PCR dan mereka yang hasil tesnya negatif yang dapat menghadiri Munas secara tatap muka di Hotel Sultan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pelaksanaan Munas akan dibagi ke dalam empat komisi. Komisi A atau PD PRT dengan materi Penyempurnaan PD dan PRT MUI, Penyempurnaan Wawasan MUI, dan Tata Cara Pemilihan Ketua Umum dan Pembentukan DP MUI. Komisi B Garis-Garis Besar Program, yang akan membahas Garis-Garis Besar Program MUI Periode 2020-2025. Komisi C Fatwa, yang akan membahas Fatwa-fatwa MUI, dan Komisi D Rekomendasi, yang akan membahas rekomendasi dan Taujihat Jakarta.

Red: faza haniyya

Artikel Terkait

Back to top button