INTERNASIONAL

Netanyahu Diseret ke Pengadilan atas Kasus Korupsi

Tel Aviv (SI Online) – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menjalani persidangan kasus korupsi pada Selasa pukul 10 pagi waktu setempat (10/12/2024).

Penjahat perang itu hadir di pengadilan Tel Aviv untuk bersaksi dalam persidangan korupsi yang telah berlangsung lama.

Buronan internasional berusia 75 tahun itu didakwa sejak 2019 atas kasus penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan.

Tuduhan itu mencakup korupsi berupa penerimaan hadiah dari pengusaha kaya dan dugaan pemberian keuntungan regulasi kepada taipan media sebagai imbalan liputan positif. Demikian dilansir Reuters.

Di saat yang bersamaan, puluhan pengunjuk rasa berkumpul di luar gedung pengadilan. Mereka menuntut Netanyahu mempercepat negosiasi pembebasan seratusan sandera.

Di tengah tekanan hukum, Netanyahu juga telah ditetapkan sebagai penjahat perang oleh ICC (Pengadilan Pidana Internasional) dan telah dikeluarkan surat penangkapannya. Ia dinyatakan bertanggung jawab atas genosida di Gaza. [ ]

Artikel Terkait

Back to top button