NASIONAL

NU Desak China Hentikan Provokasi di Perairan Natuna

Jakarta (SI Online) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak Pemerintah China menghentikan tindakan provokasi di Perairan Natuna dengan melanggar kedaulatan wilayah perairan RI.

Ketua Umum PBNU Prof Dr. KH Said Aqil Siroj melalui pernyataan tertulisnya, Senin 6 Januari 2020 menegaskan dukungan NU atas sikap tegas Pemerintah RI terhadap China.

Menurut NU, tindakan “Coast Guard China” mengawal kapal nelayan berbendera China di perairan Natuna, merupakan provokasi politik yang tidak bisa diterima.

Alasannya, Perairan Natuna merupakan kedaulatan wilayah perairan RI yang telah diakui dan ditetapkan oleh Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS, United Nation Convention for the Law of the Sea1982). Kepulauan Natuna masuk dalam 200 mil laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang telah diratifikasi sejak 1994.

Karena itu PBNU mendukung sikap tegas Pemerintah RI terhadap China, dalam hal ini yang telah dilakukan oleh Menteri Luar Negeri dan Bakamla, termasuk untuk mengusir dan menenggelamkan kapal-kapal asing yang melakukan aktivitas illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) di seluruh perairan RI.

Meskipun China merupakan investor terbesar ketiga di Indonesia, NU meminta Pemerintah RI tidak lembek dan tidak menegosiasikan perihal kedaulatan teritorial dengan kepentingan ekonomi.

“Keutuhan dan kesatuan wilayah NKRI, di darat dan di laut, dan juga di udara adalah harga mati yang tidak bisa ditukar dengan kepentingan apa pun,” kata Said Aqil.

Dalam jangka panjang, NU meminta Pemerintah RI untuk mengarusutamakan fungsi laut dan maritim sebagai kekuatan ekonomi dan geopolitik.

Kedudukan laut juga amat strategis sebagai basis pertahanan, lanjut dia, karena itu pulau-pulau perbatasan, termasuk yang rawan gejolak di Laut Selatan China, tidak boleh lagi disebut sebagai pulau terluar, tetapi terdepan.

Ketidaksungguhan dalam melaksanakan konsep pembangunan berparadigma maritim, termasuk geopolitik, ekonomi, dan pertahanan, akan membuat Indonesia kehilangan 75 persen potensinya untuk maju, sejahtera, dan memimpin dunia sebagai bangsa bahari, seperti amanat “founding fathers”.

Dalam pandangan NU, sebagaimana dinyatakan oleh pendirinya, Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, hukum membela keutuhan Tanah Air adalah fardhu ‘ain (wajib bagi setiap orang Islam). “Dan barang siapa mati demi Tanah Airnya, maka ia mati syahid,” pungkasnya.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button