INTERNASIONAL

Pemerintah Pakistan Resmi Kutuk Kontes Kartun Nabi Muhammad di Belanda

Islamabad (SI Online) – Pemerintah dan Senat Pakistan menyampaikan kemarahannya lagi atas rencana lomba menggambar kartun Nabi Muhammad di Belanda yang digagas politisi anti-Islam, Geert Wilders. Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan bersumpah akan membawa masalah ini ke Majelis Umum PBB.

Kontes kontroversial ini akan digelar Wilders di markas partainya, Partai Kebebasan atau Partij voor de Vrijheid (PVV) pada 10 November 2018.

Pada Senin kemarin, Senat Pakistan dengan suara bulat mengeluarkan resolusi yang mengutuk kontes tersebut. Ini merupakan reaksi pertama sejak negara itu menggelar pemilu bulan lalu.

Dalam pidato pertamanya di hadapan senat di Islamabad, PM Imran Khan bersumpah akan membawa masalah ini ke Majelis Umum PBB pada bulan September. Dia menyebutnya sebagai “kegagalan kolektif dunia Muslim”.

“Sangat sedikit orang di Barat yang memahami rasa sakit Muslim yang disebabkan oleh oleh kegiatan-kegiatan penghujatan seperti itu,” kecam Khan.

“Pemerintah kami akan mengangkat masalah ini di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan membuat negara-negara di sana untuk membuat kebijakan kolektif yang kemudian dapat diangkat di forum internasional,” ujar Khan.

“Ini seharusnya sudah dilakukan sejak lama,” imbuh PM Khan, seperti dikutip Al Jazeera, Selasa (28/8/2018).

Pemerintah Belanada yang dipimpin Perdana Menteri Mark Rutte sudah menegaskan bahwa kontes itu bukan inisiatif pemerintah dan Wilders bukan anggota pemerintah.

Wilders, yang memimpin partai terbesar kedua di parlemen Belanda, mengklaim telah menerima lebih dari 200 pendaftar kontes. Tanggal terakhir untuk pendaftaran adalah 31 Agustus.

Pemenang kompetisi akan diumumkan di kantor PVV di Den Haag. Pemenang pertama akan memperoleh hadiah uang tunai USD10.000.

“Saya memahami pola pikir Barat karena saya telah menghabiskan banyak waktu di sana,” kata Khan, seorang bintang kriket yang menjadi politisi. “Mereka tidak mengerti cinta yang Muslim rasakan untuk Nabi-nya.”

Pakistan telah memanggil duta besar Belanda awal bulan ini untuk mengajukan protes terhadap kontes menggambar kartun tersebut. Kementerian Luar Negeri Pakistan saat itu menyatakan keprihatinan yang mendalam atas upaya yang disengaja dan jahat terhadap Islam.

Undang-undang penistaan agama di Pakistan mewajibkan hukuman mati bagi siapa saja yang dinyatakan bersalah telah menghina Nabi Muhammad. Sedangkan bagi mereka yang terbukti menistakan Alquran dihukum penjara seumur hidup.

sumber: sindonews.com

Artikel Terkait

Back to top button