Pempov DKI Usulkan Kenaikan Dana Hibah Parpol, dari Rp27,25 Miliar Menjadi Rp40,88 Miliar
Jakarta (SI Online) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kenaikan dana hibah untuk 10 partai politik di Ibu Kota pada tahun 2023. Nilai per suara dinaikkan menjadi Rp7.500, atau naik sebesar Rp2.500 dari tahun 2022 ini.
Akibat usulan tersebut, total anggaran hibah untuk 10 partai itu pada 2023 akan mencapai Rp40,88 miliar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri, mengatakan, alasan pengusulan iniadalah prediksi pemerintah dengan melihat perkembangan di tahun 2023 terkait perpolitikan, sehingga anggaran dibutuhkan untuk memajukan partai politik.
“Maka kami mohon kepada partai politik untuk mengusulkan kenaikan anggaran,” kata Taufan saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 15 November 2022.
Baca juga: Gubernur Anies Serahkan Dana Hibah untuk 10 Parpol Rp27,25 Miliar, Ini Rinciannya
Usulan kenaikan ini juga disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan APBD DKI 2023 dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta pada Senin (14/11), di Grand Cempaka Resort, Bogor.
Namun demikian, Taufan mengatakan usulan ini belum disetujui Komisi Bidang Pemerintahan itu secara aklamasi.
“Belum diketok, dia kan personal yang setuju, belum aklamasi,” ujar dia.
PDIP memperoleh jatah terbesar mengingat suaranya di Ibu Kota yang terbanyak di mana memiliki 1.336.324 suara yang jika dikalikan Rp7.500 menjadi Rp10,02 miliar, sementara partai dengan suara terendah adalah PPP dengan suara 176.835 sehingga diusulkan hanya mendapatkan hibah Rp1,32 miliar.
Baca juga: Anies Serahkan Bantuan Keuangan untuk Parpol di DKI Jakarta Rp27,2 Miliar
Adapun secara lengkap usulan hibah bagi 10 partai politik di Jakarta untuk 2023 adalah: