#Bebaskan PalestinaINTERNASIONAL

Pemukim Ilegal Israel Serbu Masjid Al-Aqsa, Toko-Toko Palestina Dipaksa Tutup

“Sangat Tidak Dapat Diterima”

Kepolisian Israel menginformasikan penutupan tersebut kepada para pedagang melalui telepon pada pekan lalu sebelum petugas mendatangi tempat usaha dan memberi tahu pemilik secara langsung bahwa mereka harus tutup selama sebagian besar hari raya.

Polisi tidak memberikan surat perintah resmi atau instruksi tertulis mengenai penutupan tersebut. Polisi hanya memberi tahu para pedagang bahwa langkah tersebut bertujuan untuk memungkinkan dimulainya ritual doa umat Yahudi di pasar, menurut asosiasi tersebut.

“Situasi ini tidak melibatkan peristiwa keamanan yang dapat membenarkan pembatasan seketat itu selama berturut-turut,” sebut asosiasi tersebut. Polisi seharusnya dapat mengubah rute doa, memperpendek jam doa, atau mengerahkan pasukan untuk melindungi pedagang dan bisnis mereka.

“Sangat tidak dapat diterima ketika puluhan pedagang Palestina dipaksa menutup usaha mereka selama periode hari raya dan ratusan warga diperintahkan tetap berada di dalam rumah demi terselenggaranya doa umat Yahudi di Kota Tua,” kata Tal Hassin, pengacara asosiasi tersebut.

“Polisi memutarbalikkan kenyataan: Alih-alih melindungi warga, menjamin kelangsungan hidup sehari-hari, dan melindungi hak milik mereka, polisi justru membuat mereka membayar harganya,” tambahnya. “Instruksi ini harus segera dibatalkan dan tempat-tempat usaha harus diizinkan untuk dibuka.”

Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, merupakan bagian dari wilayah Palestina yang diduduki menurut hukum internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak mengakui pendudukan Israel atas kota tersebut pada tahun 1967 maupun aneksasinya pada tahun 1980.[]

Sumber: Anadolu Agency

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button