NASIONAL

Penahanan Ditangguhkan, Ustazah Kingkin Anida Kini Dirawat di RS Polri

Jakarta (SI Online) – Penceramah dan aktivis kemanusiaan, Ustazah Kingkin Anida, akhirnya mendapatkan pembantaran alias penangguhan masa tahanan. Sejak Kamis pagi (19/11/2020) ia dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur karena positif terinfeksi Covid-19.

“Berdasarkan perkembangan terbaru kondisi ustazah Kingkin Anida, kami selaku kuasa hukum ustazah Kingkin Anida menyampaikan bahwa ustazah Kingkin Anida akhirnya sudah dibantarkan di RS Polri di pagi hari ini,” ungkap Kuasa Hukum Ustazah Kingkin Anida, Nurul Amalia, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/11/2020).

Sebelumnya, kata Nurul, informasi rencana pembantaran disampaikan oleh penyidik pada Rabu malam (18/11) kepada suami ustazah Kingkin Anida melalui saluran telpon.

Baca juga: Positif Covid-19, Kuasa Hukum Minta Pembantaran Ustazah Kingkin Anida

Meski demikian, lanjut Nurul, untuk memastikan pembantaran ustazah Kingkin Anida, tim kuasa hukum melakukan pemantauan langsung ke RS Polri pada Kamis siang. Hasilnya, tim mendapatkan informasi dari unit pelayanan RS bahwa benar ada pasien bernama Kingkin Anida dirawat di RS Polri, dan baru dibantarkan tadi pagi.

“Ustazah Kingkin Anida akan dirawat sampai betul-betul sehat kembali atau sembuh dari Covid-19. Tetapi tim hukum belum bisa menemui/ melihat secara langsung sehubungan pasien Covid-19 tidak bisa dibesuk,” ungkap Nurul yang juga Direktur PAHAM Jakarta itu.

Sebagai kuasa hukum, Nurul mengucapkan terima kasihnya kepada penyidik yang telah menindaklanjuti surat permohonan pembantaran yang diajukan pada Senin (16/11) lalu.

Red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button