Penggalian Israel di Al-Aqsha Harus Dihentikan
Ramallah (SI Online) – Otoritas Palestina (OP) meminta Dewan Keamanan PBB untuk ikut bertanggung jawab dan turun tangan dalam menghentikan penggalian yang dilakukan penjajah Israel di sekitar Masjid Al-Aqsha.
Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina menanggapi pengumuman Departemen Wakaf Islam, bahwa penjajah Israel telah melakukan penggalian Israel di area Al-Buraq dan dekat Gerbang Mughrabi (pintu barat masjid), yang mengarah ke Masjid Al-Aqsha, yang kuncinya telah dikuasai penjajah Israel sejak pendudukan al-Quds pada tahun 1967.
“Penggalian yang dilakukan penjajah Israel merupakan rencana untuk melakukan yahudisasi daerah tersebut, sehingga ambisi mereka mencakuo daerah Silwan, yang setiap hari menjadi sasaran serangan terus menerus yang bertujuan untuk menggusur dan mengusir warga al-Quds, baik melalui pembongkaran rumah, surat pemberitahuan pembongkaran, atau penyitaan dan perataan tanah, seperti yang terjadi kemarin di kampung Wadi al-Rababa,” demikian pernyataan Kemenlu Palestina yang dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Selasa (12/1/2020).
Pernyataan itu menambahkan, Kemenlu menganggap penggalian yang dilakukan penjajah Israel di area Al-Buraq dan sekitarnya sangat berbahaya, dan menganggapnya sebagai perpanjangan dari rencana penjajah Israel untuk melakukan yahudisasi Al-Aqsha dan sekitarnya. “Ini juga sebagai bentuk pelanggaran dan pengingkaran secara terang-terangan terhadap resolusi PBB terkait masalah ini, terutama adalah keputusan UNESCO.” ungkap mereka.
Sebelumnya, Departemen Wakaf Israel di al-Quds, pada Ahad (10/1), telah memperingatkan bahwa otoritas penjajah Israel terus melakukan proyek-proyek yahudisasi di area Al-Buraq. Pihaknya sangat khawatir dengan penggalian yang sedang berlangsung di area Al-Buraq dan dekat Gerbang Mughrabi di dinding barat Al-Aqsha.
Yordania telah meminta penjajah Israel segera menghentikan penggaliannya di area Al-Buraq. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Dhaifullah Al-Fayez, berkata, “Pihak berwenang Israel harus segera menghentikan pekerjaan yang sedang berlangsung di area Al-Buraq, serta mematuhi komitmennya sebagai kekuatan pendudukan di al-Quds Timur.”
Sejak diduduki penjajah Israel pada tahun 1967, al-Quds telah menjadi sasaran operasi yuhudisasi secara intens. Di mana semua pemerintah Israel mengintensifkan aktivitas pembangunan permukiman Yahudi dan menggusur warga Palestina dari kota al-Quds. Tindakan penjajah Israel jelas-jelas melanggar resolusi PBB.
red: adhila