INTERNASIONAL

Perjuangan Palestina Tak Bisa Hanya Mengandalkan Kelompok Kiri di Barat

Kejelasan moral belum cukup mengubah kebijakan Barat. Upaya memengaruhi harus masuk ke ruang-ruang tempat kekuasaan benar-benar bekerja.

Selama puluhan tahun, perjuangan Palestina mendapat dukungan paling kuat dari kalangan kiri. Gerakan progresif, organisasi hak asasi manusia, hingga tradisi antikolonial menjadi basis solidaritas sekaligus sumber narasi moral yang kuat. Namun, dalam lanskap politik global saat ini, dukungan tersebut belum cukup untuk mendorong perubahan kebijakan.

Di banyak negara Barat, arah kebijakan—mulai dari bantuan militer, posisi diplomatik, hingga regulasi demonstrasi—lebih ditentukan oleh pertimbangan keamanan dan kalkulasi politik konservatif, bukan tekanan moral dari aktivis.

Bahasa yang digunakan di ruang-ruang kekuasaan itu pun berbeda. Bukan lagi sekadar soal moral atau sejarah, melainkan strategi, hukum, dan kepentingan negara. Akibatnya, advokasi yang hanya berputar di ruang-ruang yang sudah simpatik cenderung tidak berdampak pada pusat pengambilan keputusan.

Visibilitas Tinggi, Pengaruh Rendah

Sejak perang terbaru Israel di Gaza, isu Palestina mendapat sorotan global yang belum pernah terjadi sebelumnya. Puluhan ribu warga sipil tewas, wilayah Gaza hancur, dan perhatian dunia meningkat tajam.

Namun, tingginya perhatian publik tidak otomatis berbanding lurus dengan perubahan kebijakan. Bantuan militer ke Israel tetap mengalir, perlindungan diplomatik terus diberikan, dan pembatasan terhadap aksi pro-Palestina justru meningkat di sejumlah negara Barat.

Kejelasan moral, ternyata, belum cukup.

Di Jerman, demonstrasi pro-Palestina dibatasi bahkan dilarang dengan alasan keamanan. Di Amerika Serikat, aksi mahasiswa dibubarkan, sementara institusi yang dianggap mendukung boikot mendapat tekanan. Di Inggris, demonstrasi besar kerap dikaitkan dengan isu ekstremisme dan ketertiban umum.

Dalam banyak kasus, perdebatan lebih berfokus pada keamanan domestik dibanding hukum internasional atau isu pendudukan.

Masalah Cara Pendekatan

Secara prinsip, perjuangan Palestina berakar pada hukum internasional, hak menentukan nasib sendiri, dan penolakan terhadap pendudukan serta hukuman kolektif. Nilai-nilai ini sejatinya bersifat universal, tidak hanya milik spektrum politik tertentu.

Namun dalam praktiknya, advokasi Palestina sering dikemas dalam bahasa hak asasi manusia dan antikolonialisme—narasi yang kuat di kalangan kiri, tetapi kurang efektif menjangkau kelompok konservatif.

Akibatnya, isu Palestina kerap dipersepsikan sebagai agenda ideologis, bukan sebagai persoalan universal. Persepsi ini membatasi jangkauan pengaruhnya.

Di sisi lain, ketika narasi Palestina tidak hadir dalam bahasa keamanan dan hukum yang lazim di kalangan kanan, pihak lain mengambil alih. Isu ini kemudian dibingkai sebagai persoalan terorisme, ancaman stabilitas, atau konflik peradaban.

Pendudukan dipersempit menjadi isu keamanan. Hukuman kolektif dilabeli sebagai strategi pencegahan.

1 2 3Laman berikutnya
Back to top button