NASIONAL

Perjuangkan Politik Islam, Partai Masyumi Diaktifkan Kembali

Jakarta (SI Online) – Bertepatan dengan Milad Masyumi yang ke-75, sejumlah ulama dan tokoh Islam mendeklarasikan aktifnya kembali Partai Masyumi. Deklarasi tersebut digelar di aula gedung Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII), Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2020).

Deklarasi kembali aktifnya Partai Politik Islam Masyumi disampaikan oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) KH Ahmad Cholil Ridwan.

Pembacaan deklarasi juga diikuti oleh Panitia Persiapan Pendirian Partai Islam Ideologis (P4II) pusat dan daerah serta anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Pendirian Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) yang hadir.

“Kami yang bertanda tangan dibawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan Masyumi. Kami berjanji, akan berjihad demi terlaksananya ajaran dan hukum Islam di Indonesia melalui Masyumi. Semoga Allah meridhoi perjuangan Masyumi hingga meraih kemenangan di Indonesia,” ujar Kiai Cholil Ridwan.

Acara tersebut dihadiri sejumlah ulama dan tokoh diantaranya Abdullah Hahemahua (Mantan Penasehat KPK), MS Kaban (Mantan Menteri Kehutanan), Ahmad Yani (Politisi Muslim), Masri Sitanggang (Ketua Masyumi Reborn) dan lainnya.

Sebelumnya, Sekretaris BPU-PPII Taufik Hidayat mengatakan, kebangkitan Masyumi ini didasari dengan kerinduan akan partai islam ideologi seperti Partai Masyumi masa lalu.

Ia mengatakan, pihak-pihak di belakang Masyumi kali ini merasakan sudah sedikit sekali partai politik yang ideologis baik kebijakannya maupun integritas para politisinya.

“Kerinduan tersebut muncul karena mayoritas para politisi Masyumi adalah orang orang yang kuat pembelaannya terhadap syariat Islam, dan mampu menunjukkan solusi terbaik bagi bangsa Indonesia melalui ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” kata Taufik, seperti dikutip dari situs resmi Masyumi.

baca juga: Sejumlah Tokoh Hadiri Tasyakuran Milad Partai Masyumi

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button