RUANG MUSLIMAH

Perspektif Islam tentang Fenomena Kidulting

Fenomena kidulting kini semakin marak di kalangan anak muda Indonesia. Istilah ini merujuk pada gaya hidup orang dewasa yang menikmati kesenangan khas masa kanak-kanak seperti suka mengoleksi mainan, menonton kartun, atau menghabiskan uang untuk hobi-hobi masa kecil sebagai pelarian dari tanggung jawab hidup orang dewasa.

Melihat dari asal usul istilah kidulting yang berkembang di India, melansir dari majalah Times edisi 11 Agustus 1985 menyatakan makna istilah ini yaitu anak-anak yang pura-pura dewasa seperti anak yang bermake-up, menggunakan pakaian dewasa. Atau orang dewasa yang kekanak-kanakan, seperti berbicara seperti anak-anak, main permainan anak-anak dan sebagainya.

Tahun 2025 istilah ini menjadi viral di Indonesia sejak media sosial dan K-pop wave mulai menjamur. Orang dewasa getol membeli merchandise kartun, menonton ulang film masa kecil, atau mengoleksi mainan seperti Funko Pop dan LEGO adults.

Banyak pula konten sosial media yang mengusung tema “healing kayak anak kecil” atau “reward yourself like a kid”. Fenomena ini kemudian menjadi bagian dari budaya konsumtif baru yang menjual rasa nostalgia dan kebahagiaan sesaat. Para Kapital mulai menangkap peluang cuan ‘bak api menyambar bensin’.

Secara psikologis, kidulting kerap dianggap sebagai bentuk coping mechanism terhadap stres, beban kerja, dan tuntutan sosial. Namun, jika berlebihan, fenomena ini dapat melahirkan generasi yang enggan memikul tanggung jawab kedewasaan. Mulai dari bekerja sungguh-sungguh, membangun keluarga, hingga berkontribusi bagi masyarakat.

Kedewasaan adalah Amanah

Dalam pandangan Islam, kedewasaan bukan sekadar usia, melainkan fase menerima taklîf syar‘i, yakni tanggung jawab atas amal dan kehidupan. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Pena (catatan amal) diangkat dari tiga: dari anak kecil hingga baligh….” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Hadis ini menunjukkan bahwa ketika seseorang telah baligh, ia tidak lagi bebas seperti anak-anak, melainkan telah memikul amanah syariat. Maka, ketika orang dewasa justru melarikan diri dari peran dan tanggung jawabnya, hal itu sejatinya merupakan bentuk ghaflah (lalai) terhadap amanah Allah.

Imam Al-Ghazali dalam Ihyā’ ‘Ulūmiddīn menjelaskan bahwa salah satu tanda hati yang dewasa adalah kemampuan menahan diri dari kesenangan sesaat demi kemaslahatan akhirat. Beliau menulis: “Sesungguhnya hakikat akal adalah kemampuan menimbang akibat perbuatan, dan tidak tertipu oleh kesenangan sesaat.”(Ihya’ Ulumiddin, Juz 3)

Fenomena kidulting yang berlebihan justru menumbuhkan kebiasaan hidup dalam kesenangan semu, tanpa tanggung jawab dan visi akhirat. Padahal, seorang mukmin sejati diingatkan oleh Allah: “Maka apakah kamu mengira bahwa Kami menciptakan kamu main-main (tanpa tujuan) dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (QS. Al-Mu’minun: 115)

Ayat ini menegaskan bahwa kehidupan bukanlah permainan. Kematangan sejati dalam Islam adalah kesadaran akan tujuan hidup  yaitu menjadi hamba Allah dan khalifah di bumi.

Para ulama salaf mencontohkan keseimbangan antara hiburan dan tanggung jawab. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu dikenal tegas, namun tetap bergurau dalam batas yang tidak melalaikan. Ia berkata: “Aku benar-benar senang bergurau, tetapi tidak dengan kebatilan.” (Diriwayatkan oleh Ibn Abi Dunya dalam al-Jidd wa al-Hazl)

1 2Laman berikutnya
Back to top button