NASIONALORMAS ISLAM

Pesan Mahfud MD di Pembukaan Muktamar Wahdah: Jangan Pertentangkan Al-Qur’an dengan Konstitusi

Jakarta (SI Online) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada masyarakat agar tidak mempertentangkan Islam dengan konstitusi negara.

Pernyataan Mahfud MD ini disampaikan saat memberikan pengarahan pada pembukaan Muktamar IV Wahdah Islamiyah secara virtual, Ahad (19/12/2021).

“Dalam rangka membangun Indonesia, mari kita pedomani Al-Qur’an. Tapi jangan pertentangkan Al-Qur’an dengan konstitusi. Bagus mana Al-Qur’an atau UUD? Ya bagus Al-Qur’an lah,” kata Mahfud.

Baca juga: Wapres KH Ma’ruf Amin Buka Muktamar IV Wahdah Islamiyah Secara Virtual

Menurut Mahfud, UUD 1945 adalah buatan manusia. Sementara Al-Qur’an adalah buatan Allah SWT, sehingga tidak sepatutnya dipertentangkan.

“Saya katakan, UUD itu buatan manusia. Bisa diubah kapan saja. Kalau Al-Qura’n tidak bisa diubah,” jelas Mahfud.

Diungkapkan Mahfud, Indonesia merupakan negara agamis. Ia menyebut, tercatat di Indonesia ada 448 ribu ormas. Di antaranya ormas-ormas Islam.

“Jadi di Indonesia ormas-ormas Islam itu dibina, dikembangkan. Seperti Wahdah Islamiyah. Ini aset bagi bangsa Indonesia. Indonesia masyarakatnya Islami,” ungkap dia.

Mahfud kemudian membandingkan negara-negara Timur Tengah, yang dinilai kegiatan keislaman tidak dinamis seperti di Indonesia.

“Tidak ada itu majelis taklim ada di mana-mana, kalau mau mengaji di sana ya di satu tempat. Ormas-ormas Islam juga tidak seperti di Indonesia,” ungkap Mahfud.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button