NASIONAL

PKS Tolak RUU Perubahan Atas UU IKN Masuk Prolegnas 2023

Jakarta (SI Online) – Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan pihaknya menolak masuknya RUU Perubahan Atas UU IKN masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2023.

“Adapun RUU tentang Perubahan atas UU IKN, PKS tentunya berkomitmen sejak dari awal dan konsisten dari sejak awal tidak menyetujui adanya pembahasan rancangan undang-undang IKN, yang waktu itu dilaksanakan secara tergesa-gesa,” tegas Bukhori dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM, Jakarta (23/11/2022).

Anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah 1 ini mengungkapkan, pembahasan RUU IKN yang dilakukan dengan terburu-buru dan minim partisipasi publik menjadi ‘catatan merah’ kedua bagi kinerja DPR dan Pemerintah dalam melakukan fungsi legislasinya menyusul polemik RUU Cipta Kerja yang kini sudah diteken menjadi UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“PKS memandang, setelah UU IKN baru saja diketuk dan bahkan belum pada tahap pelaksanaan, ternyata sudah mengalami persoalan,” kata dia.

Menrut Bukhori, hal itu menunjukkan betapa sesungguhnya dalam membahas suatu undang-undang diperlukan kehati-hatian, diperlukan pandangan dari semua komponen anak bangsa sehingga tidak kemudian memburu yang penting selesai.

Atas dasar itu, lanjut Bukhori, Fraksi PKS tidak setuju dengan masuknya Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU IKN pada Prolegnas Tahun 2023.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button