NASIONAL

Presiden Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Ketuanya Jimly Asshiddiqie

Jakarta (SI Online) – Presiden Prabowo Subianto akhirnya melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore (07/11/2025).

Presiden Prabowo menunjuk Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri. Selain Jimly, Ketua MK Periode 2008-2013 Mahfud MD juga menjadi anggota komisi tersebut.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang pengangkatan anggota Komisi Reformasi Polri.

Setelah itu, para anggota komite mengucapkan sumpah jabatan. Presiden berdiri di depan para anggota komisi sambil memimpin pengucapan sumpah, yang kemudian diikuti oleh seluruh anggota secara serentak.

“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara,” kata Prabowo yang diikuti oleh para anggota komisi.

Setelah prosesi pengucapan sumpah selesai, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Jimly. Setelah prosesi usai, Presiden Prabowo beserta pejabat menyalami para anggota Komisi Reformasi Polri yang telah dilantik.

Arahan Presiden

Usai pelantikan, Presiden Prabowo Subianto langsung memberikan arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Dalam pemberian arahan itu, Presiden Prabowo menugaskan komisi tersebut untuk mengkaji institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia guna merumuskan langkah-langkah perbaikan dan memberikan rekomendasi kepada dirinya selaku Kepala Negara.

“Tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan,” kata Prabowo.

Selain itu, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil serta kepastian hukum sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

1 2Laman berikutnya
Back to top button