NASIONAL

Presiden Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Ketuanya Jimly Asshiddiqie

Rapat Perdana 10 November

Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengumumkan rapat perdana komite yang dia pimpin itu dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 November 2025 di Mabes Polri, Jakarta.

Dalam rapat itu, Jimly menjelaskan seluruh anggota Komite, yang berjumlah 10 orang akan berembuk untuk menyusun rencana kerja dalam jangka pendek, termasuk untuk mendengar langsung dari internal Polri mengenai langkah-langkah perbaikan dan reformasi yang telah mereka jalankan.

“Insyaallah hari Senin, jam 1 (siang, red.), kami akan mengadakan rapat pertama di Kantor Polri, Kantor Kapolri. Nah, komisi ini diharapkan bekerja tentu secepatnya, tetapi Bapak Presiden (Prabowo Subianto, red.) tidak memberi batasan waktu. Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai kebutuhan,” kata Jimly saat jumpa pers selepas acara pelantikan dan pengarahan dari Presiden Prabowo kepada Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat malam.

Jimly melanjutkan Komite Percepatan Reformasi Polri ingin mendengar berbagai masukan dari masyarakat, kelompok akademisi dan praktisi, organisasi masyarakat sipil baik dalam forum-forum yang dibuat secara khusus maupun dari kanal-kanal sosial media. Oleh karena itu, dalam rapat perdana Komite pada Senin minggu depan itu, anggota-anggota bakal bertukar pikiran salah satunya mengenai cara terbaik menyerap aspirasi masyarakat.

Pasalnya, Jimly menjelaskan pembentukan Komite Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat, termasuk dari tuntutan massa demonstrasi yang turun ke jalan di berbagai daerah Indonesia pada akhir Agustus 2025.

“Jadi, ide-ide untuk perubahan, perbaikan apa saja itu nanti bilamana perlu itu terpaksa mengubah undang-undang. Jadi tim ini, tim hebat ini. Jadi, bukan tim biasa sehingga kami ingin menghimpun pendapat yang mungkin saja berakibat harus mengubah undang-undang. Nah itu kita juga harus siap, tetapi belum pasti ya, belum pasti,” ujar Jimly.

Berikut nama-nama 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri:

  1. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie.
  2. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo;
  3. Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Jenderal Pol. (Purn) Ahmad Dofiri.
  4. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
  5. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
  6. Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian.
  7. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
  8. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua MK periode 2008–2013 Mahfud MD.
  9. Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz.
  10. Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.[]

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button