Rabiah ar-Ra’yi, Kisah Investasi Ilmu Terbesar Seorang Ibu dan Kembalinya sang Ayah
Namun, sang ibu menolak saran tersebut dengan penuh kebijaksanaan. Ia menegaskan, “Aku memohon kepada Allah agar memilihkan bagi Rabiah jalur yang membawa kebaikan bagi urusan dunia dan akhiratnya.”
Ia menjelaskan bahwa Rabiah telah memantapkan hati untuk memilih jalur ilmu pengetahuan. Putranya telah berkomitmen penuh untuk mendedikasikan seluruh sisa hidupnya sebagai seorang pelajar sekaligus pengajar.
Rabiah mulai aktif menghadiri berbagai halakah keilmuan yang diselenggarakan di Masjid Nabawi. Ia menimba ilmu secara langsung dari para ulama besar seperti Anas bin Malik, Said bin al-Musayyib, Makhul asy-Syami, dan Salamah bin Dinar.
Ia konsisten belajar tanpa mengenal lelah, siang dan malam, hingga fisik dan energinya terkuras habis. Apabila ada seseorang yang menegurnya karena belajar terlalu keras, ia akan menjawab, “Kami mendengar para guru kami berpesan bahwa ilmu tidak akan memberikan sebagian kecil darinya kepadamu sebelum engkau menyerahkan seluruh jiwamu untuknya.”
Dedikasi yang tinggi ini membuat nama Rabiah mulai diperbincangkan secara luas oleh masyarakat Madinah. Ia pun tumbuh menjadi ulama yang sangat termasyhur karena kedalaman ilmu dan pengetahuannya.
Pada suatu malam, seorang penunggang kuda berusia sekitar enam puluh tahun tiba di Madinah Munawarah. Ia memacu kudanya menuju sebuah rumah dengan perasaan waswas karena tidak tahu apakah rumah tinggalnya dahulu masih berdiri kokoh atau telah hancur.
Wajar saja ia merasa bimbang, sebab ia telah meninggalkan rumah tersebut selama kurang lebih tiga puluh tahun lamanya. Sepanjang perjalanan, ia terus bertanya-tanya di dalam hati mengenai nasib istri muda yang dahulu ditinggalkannya di rumah tersebut.
Ia juga penasaran mengenai janin yang dahulu dikandung istrinya, apakah terlahir sebagai laki-laki atau perempuan, serta apakah anak itu masih hidup atau sudah tiada. Di samping itu, ia memikirkan nasib harta dinar yang dahulu dititipkannya kepada sang istri.
Kedatangan penunggang kuda tersebut tidak dikenali ataupun dipedulikan oleh satu pun warga Madinah yang berpapasan dengannya. Tanpa disadari, ia telah sampai di depan pintu rumahnya sendiri dan mendapati pintu tersebut dalam kondisi terbuka, lalu ia pun langsung melangkah masuk.
Ketika pemilik rumah melihat seorang asing bersenjata pedang menyelinap masuk ke dalam rumahnya, ia langsung berteriak dengan lantang, “Apakah engkau berani menyerang rumahku dan mengganggu kehormatan keluargaku?” Kedua laki-laki itu pun seketika terlibat dalam perkelahian fisik yang sangat sengit.
Mendengar kegaduhan tersebut, para tetangga bergegas datang dan langsung mengepung serta membantu pemilik rumah untuk meringkus laki-laki asing itu. Pemilik rumah berteriak dengan amarah kepada si penunggang kuda, “Aku akan menyerahkanmu kepada gubernur, wahai musuh Allah!”
Laki-laki asing itu menjawab dengan tegas, “Aku bukan musuh Allah dan aku tidak melakukan kesalahan apa pun, karena rumah ini adalah rumahku sendiri yang kumasuki karena pintunya terbuka.” Ia kemudian menoleh ke arah kerumunan warga dan berseru, “Wahai sekalian manusia, dengarkan penjelasanku, rumah ini adalah milikku yang kubeli dengan harta pribadiku, aku adalah Farrukh!”






